BANGKINANG-bappeda.kamparkab.go.id
Sebanyak 6 (Enam) Desa di Kecamatan Kampar Utara, bakal dilalui oleh jalan tol Pekanbaru-Bangkinang. Enam desa tersebut yakni Desa Sawah, Desa Naga Beralih, Desa Muara Jalai, Desa Sungai Tonang, Desa Sungai Jalau dan Desa Kayu Aro.
Diperkirakan, ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 KM. 10 KM diantaranya akan melewati wilayah Kecamatan Kampar Utara. Saat ini sedang dilakukan pendataan pemilik tanah yang akan dilalui ruas jalan tol tersebut.
Demikian diungkapkan Camat Kampar Utara Drs. Jamilus kepada bappeda.kamparkab.go.id, Senin (25/11/19). “Persiapan pendataan tanah milik warga sekaligus sosialisasi sedang dilakukan,” ujar Camat.
Disampaikan Camat bahwa sosialisasi kepada warga pemilik tanah telah dilakukan, Kamis (21/11/19) bertempat di aula kantor Camat Kampar Utara. Sosialisasi selain diikuti oleh warga dari Kampar Utara beserta kepala Desa juga dari warga pemilik lahan di kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.
Sosialisasi/pemberitahuan langsung pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru –Bangkinang provinsi Riau itu disampaikan oleh Tim persiapan pengadaan tanah provinsi Riau. Hadir juga pihak PT. Hutama Karya, ATR Provinsi Riau, Camat Kampar Utara Jamilus, perwakilan Kapolsek Kampar, dan perwakilan Danramil Kampar.
Pada saat sosialisasi itu Camat berharap kepada masyarakat agar jangan termakan isu atau pemberitaan hoax seperti mengenai besaran ganti rugi pembangunan jalan tol yang menyebabkan kegelisahan dimasyarakat. ”Jangan terlalu awal menerima isu, ada informasi resmi yang akan disampaikan pemerintah terkait jalan tol,” ujarnya.
Menurut Camat, pemerintah sudah pasti tidak akan merugikan masyarakat. “Sekarang masih tahap persiapan, belum sampai pada nego harga, masyarakat pasti tidak akan dirugikan. Pembangunan jalan tol ini untuk kepentingan umum, harap kita mendukung program nasional ini,” ajaknya.
Disampaikan Camat bahwa penetapan ganti rugi akan melalui proses dan kajian yang mendalam. Ada tim appraisal yang mengkaji secara matang berapa nilai ganti rugi tiap pemilik tanah.
Oleh sebab itu Camat menghimbau masyarakat untuk mendukung program pembangunan jalan tol ini. “Rute pembangunan jalan tol sudah dipatok,” ujarnya.
Iwan Suriawan dari Tim persiapan pengadaan tanah untuk jalan tol provinsi Riau menyampaikan bahwa proses pengadaan tanah akan melalui empat tahap. Yakni, pertama, tahap perencanaan, kedua tahap persiapan, ketiga tahap pelaksanaan dan keempat tahap penyerahan hasil (penyerahan tanah kepada pihak yang memerlukan tanah.
Pada kesempatan tersebut banyak pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh warga. Seluruh warga pemilik tanah yang hadir saat itu mendukung pembangunan jalan tol dimaksud. Bahkan mereka berharap secepatnya bisa sampai pada tahap keempat yakni penyerahan tanah kepada pihak yang memerlukan tanah. “Kalau bisa kami ingin langsung tahap keempat saja pak,” ujar salah seorang warga H. Musbar.
Camat Kampar Utara Jamilus kepada bappeda.kamparkab.go.id, Senin (25/11/19), menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh masyarakat akan mendukung program nasional ini. ”Kita mengharapkan tidak ada kendala dan proses berjalan sesaui tahapan dan rencana,” ujar Jamilus.
Pihak kecamatan dan desa akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat, sehingga tidak timbul isu negaif dan kalaupun ada isu miring yang muncul bisa segera diatasi. ”Kita yakin proses pengadaan tanah dan pembangunan jalan tol ini seuai dengan tahpan dan rencana,” ujarnya yakin. (Herman Jhoni)