BANGKINANG KOTA
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar susun Peta Resiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kabupaten Kampar, tahun 2023.
SPIP merupakan perangkat pemerintah yang terintegrasi dalam semua unsur struktur organisasi untuk menjamin tercapainya efektivitas dan efisiensi melalui prinsip tata kelola yang meliputi peningkatan kemampuan manajemen risiko, dan penanganan korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Penyusunan peta resiko SPIP ini berpedoman pada Peraturan Bupati Kampar (Perbup) Nomor 52 Tahun 2022, tentang Pedoman Pengelolaan Resiko di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, dimana Bappeda Kabupaten Kampar merupakan Koordinator Penyusunan Peta Resiko Strategis SPIP tersebut. Sementara untuk penyusunan peta resiko strategis OPD dan peta resiko Operasional OPD dilakukan oleh masing-masing OPD.
Dalam rangka penyusunan peta resiko ini Bappeda Kabupaten Kampar menggelar rapat internal yang digelar di ruang rapat Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (23/5/2023). Rapat ini dipimpin Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, mewakili Kepala Bappeda kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si dan dihadiri Kabid, Kasubbag, Fungsional dan staf di lingkup Bappeda Kabupaten Kampar.
Penyusunan peta resiko SPIP ini juga dalam rangka untuk memenuhi penilaian mandiri maturitas penyelenggara SPIP terintegrasi tahun 2023, yang rencananya paling lambat selesai pada Juni 2023. Proses penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 5 tahun 2021.
Sekretaris Bappeda Kampar Yusdiyen Hadinata dalam arahannya meminta kepada tim penyusunan untuk menyelesaikan peta resiko dan mentaati waktu dan jadwal yang telah ditetapkan. "Jadwal penilaian mandiri maturitas penyelenggara SPIP terintegrasi tahun 2023 ini sudah ada, kita ikuti jadwal," ujar Yusdiyen.
Sekretaris Bappeda Yusdiyen Hadinata optimis tim penyusunan peta resiko akan dapat menyelesaikan tugas tepat waktu. "Melihat semangat kawan-kawan dalam menyelesaikan dokumen peta resiko ini, kita yakin pekerjaan dapat dituntas tepat waktu," ujar Yusdiyen. (HERMAN JHONI).