Pemerintah Serahkan 1.385 Sertifikat Tora Untuk Tapung Hulu

TAPUNG HULU-bappeda.kamparkab.go.id

Perjuangan panjang selama puluhan tahun masyarakat Desa Sinamanenek Kecamatan Tapung Hulu untuk mendapatkan hak mereka atas lahan seluas lebih kurang 2.800 ha yang dikuasai pihak PTPN V, akhirnya membuahkan  hasil.

Berkat  perjuangan keras  Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH dan jajarannya, maka lahan itu kembali menjadi hak masyarakat Tapung Hulu. Ini dibuktikan dengan penyerahan sertifikat Restribusi Tanah Obyek Feforma Agraria (TORA) sebanyak 1.385 buah oleh pemerintah pusat kepada Koperasi Nenek Eno Sinamanenek.

Sertifikat  itu diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan A. Djalil mewakili Presidein Republik Indonesia Joko Widodo kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang selanjutnya diserahkan kepada masyarakat pemilik lahan,  di halaman Kantor Camat Tapung Hulu, Kamis (26/12).

Turut menyaksikan penyerahan sertifikat tersebut Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M.Si, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Mohammad Fadjar, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santoso dan pejabat dilingkup Pemkab Kampar serta  tokoh masyarakat.

Pada acara penyerahan sertifikat itu ada  3.000  buah sertifkta yang diserahkan. 1.385 untuk masyarakat Tapung Hulu sedangkan selebihnya untuk masyarakat Kabupaten Pelalawan dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Menteri Agraria Sofyan Djalil atas nama presisen Joko Widodo mengucapkan selamat kepada masyarakat Kampar khususnya masyarakat Sinamanenek yang telah menunggu lebih kurang 30 tahun moment ini. “Allhamdulillah saat ini masyarakat Sinamanenek menerima lahan atau sertifikat Tora sebanyak lebih kurang 1.385 dengan luas lahan lebih kurang 2.800 hektar,” ujar Menteri.

Sofyan berharap kepada seluruh penerima sertifikat, agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan sebaiknya. “Jangan cepat digadaikan apalagi dijual, karena dalam setifikat tersebut sementara telah dikunci selama 10 tahun untuk tidak bisa diperjual belikan,” ujarnya.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pada kesempatan  itu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang  Syofian Djalil dan terimakasih kepada pihak Perusahaan PT PNV yang dengan cepat telah menyerahkan lahan beserta sertifikat. “Meski baru berapa bulan disahkan Bapak  Presiden Joko Widodo, sudah dapat diserahkan secepatnya,” ujarnya.

Bupati berharap agar penyerahan sertifikat ini menjadi akhir permasalahan antara PT PN V dengan masyarakat Sinamanenek. “Hendaknya ini menjadi awal penyelesaian sangketa antara PTPN V dengan masyarakat lainnya yang ada di Kabupaten Kampar saat ini,” harap Catur. (Herman Jhoni)