Pekanbaru-bappeda.kamparkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar sepakat dibentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan), guna percepatan peningkatan status Pekansikawan.
Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kampar Afrizal, S.Sos melalui Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, S.Pi, MSc didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Safri, S.Sos, kepada bappeda.kamparkab.go.id, usai mengikuti rapat koordinasi peningkatan status kesepakatan bersama Pekansikawan, yang digelar di Ruang Rustam S. Abrus I Bappeda Provinsi Riau Jalan Gajah Mada Nomor 200 Pekanbaru, Jumat (24/01/2020).
Bukti kesepakatan tersebut di tandai dengan ditandatanganinya berita acara hasil rapat oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar. “Kita sepakat untuk dibentuk sekber Pekansikawan,” ujar Fadli.
Rapat koordinasi (rakor) ini dipimpin oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Riau Fihaidir Purnama Irwansyah, SHut MT mewakili Plt Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau. Rapat tersebut dihadiri seluruh perwakilan Kabupaten/Kota (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan).
Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tentang Kerjasama Pembangunan Daerah Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan) yang ditandatangani secara bersama oleh Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, Bupati Siak, Bupati Kampar dan Bupati Pelalawan pada 12 Juli 2019.
Hasil dari rapat tersebut dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Fihaidir Purnama Irwansyah, SHut MT dan 10 orang perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pekansikawan), termasuk dari Bappeda Kabupaten Kampar yang diwakili Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar.
Didalam berita acara tersebut dituangkan bahwa dengan ini menyatakan kesepakatan terhadap hasil rapat koordinasi peningkatan status kesepakatan bersama Pekansikawan sebagai berikut :
a. Percepatan pembentukan sekber (sekretariat bersama) pekansikawan
b. Akan dilaksanakan rapat lanjutan pembentukan sekber dan penunjukan tenaga profesional dari masing–masing Kabupaten Kota yang tergabung dalam Pekansikawan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas agar pada tahun 2021 dianggarkan untuk anggaran tenaga ahli di Sekber Pekansikawan. Untuk menentukan bentuk sekber, sistem kerja dan tenaga ahli akan ditindak lanjuti dalam rapat berikutnya.
Sekber nantinya akan menyusun dan mulai mengintensifikasi RDTR (Rencata Detil Tata Ruang) yang dilanjutkan ke RPJMD dan RKPD masing-masing Kabupaten/Kota. (Herman Jhoni)