TAPUNG-bappeda.kamparkab.go.id
Setiap desa dan kecamatan di minta agar cermat dalam mengusulkan kegiatan pembangunan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan dan usulan itu harus sesuai dengan skala prioritas. Kegiatan yang diusulkan juga merupakan kebutuhan mendesak, kegiatan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam rangka fungsionalisasi kegiatan, serta kegiatan yang memenuhi kriteria teknis untuk dilaksanakan.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si, saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Tahun 2020, guna penyusunan RKPD Tahun 2021 di aula kantor Camat Tapung di Petapahan, Senin (17/2/20).
Sekda Kabupaten Kampar didampingi Kepala Bappeda Afrizal memimpin rapat musrenbang di Tapung
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos beserta pejabat dilingkup Bappeda, Kepala OPD se-Kabupaten Kampar, staf ahli Bupati Kampar Suhermi, Anggota DPRD Kabupaten Kampar Harsono dan Rahayu Sri Mulyani, Camat Tapung Irwansyah, Upika Kecamatan Tapung, pihak swasta, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Disampaikan Sekda bahwa tujuan pelaksanaan musrenbang kecamatan adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan. Prioritas kecamatan dimaksudkan merupakan usulan pembangunan yang bersifat antar wilayah desa. Kemudian untuk melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dijelaskan Sekda bahwa Tema Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2021 diarahkan untuk “Memacu investasi dan sinergitas antara Sektor serta Dunia Usaha Dalam Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”, dengan prioritas adalah Pengembangan sumberdaya manusia yang beradat, berbudaya, beriman dan bertaqwa, Tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, maju dan berkualitas dalam menyelenggarakan pelayanan, Struktur perekonomian daerah yang kuat dan mantap berbasis potensi lokal, berdaya saing dan berkelanjutan dan Pengembangan wilayah dan pengelolaan sumberdaya alam yang efisien, efektif, dan berwawasan lingkungan dengan didukung oleh sistem infrastruktur yang terintegrasi.
Anggota DPRD Rahayu Sri Mulyani menandatangani Berita Acara Musrenbang di Tapung
“Permasalahan dan isu yang berkembang tidak akan sama pada setiap kecamatan, oleh karena itu diminta kepada saudara-saudara agar cermat dalam mengusulkan kegiatan, dan kegiatan yang diusulkan harus skala prioritas,” ujar Sekda.
Pada saat sesi diskusi yang langsung dipandu oleh Sekda Kabupaten Kampar, masing-masing Kepala Desa menyampaikan usulan kegiatan prioritas tahun 2021. Sebagian besar kepala desa mengusulkan kegiatan pembangunan infrastruktur diikuti dengan kegiatan pembangunan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kampar Rahayu Sri Mulyani pada kesempatan tersebut menyarankan kepada desa, agar usulan pembangunan tidak terfokus kepada infrastruktur semata. Namun ada kegiatan-kegiatan non fisik yang sangat penting yang bisa meningkatan kesejahteraan masyarakat seperti kegiatan pelatihan-pelatihan. Hanya saja ia meminta pelatihan-pelatihan ini harus dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Kampar Harsono mengaku patut berbangga dengan pelaksanaan Musrenbang di Tapung yang dihadiri oleh orang-orang yang berkompeten. “Mari kita jadikan moment penting ini untuk memacu pembangunan di wilayah Tapung. Mari kita bekerjasama dengan baik karena tanpa kerjasama yang baik sulit mencapai tujuan bersama,” ujar Harsono sambil meminta kepada pemerintah daerah agar pembangunan di Tapung diprioritaskan.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan oleh Sekda Kabupaten Kampar Yusri, Perwakilan OPD, Anggota DPRD dan Camat. (Herman Jhoni)