Musrenbang Kecamatan, Usulan Rumbio Jaya di Dominasi Infrastruktur

RUMBIO JAYA-bappeda.kamparkab.go.id

Usulan program kegiatan yang diusulkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk penyusunan  RKPD tahun 2021 di kecamatan Rumbio Jaya, di dominasi oleh kegiatan pembangunan infrastruktur.

Musrenbang di kecamatan Rumbio Jaya dibuka oleh  Bupati Kampar yang diwakili Koordinator Tim II Musrenbang RKPD di Kecamatan Zulia Dharma yang juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan  Kabupaten  Kampar, yang digelar di aula kantor Camat Rumbio Jaya, Jumat (21/2/20).

 Musrenbang Kecamatan Rumbio Jaya dihadiri Camat Rumbio Jaya, Tommy Farnandes, Kepala Bappeda Kampar yang diwakili Kabid SDA Azwir, SE, Kepala OPD, Kepala Desa, Kepala BPD, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.


Koordinator Tim II Zulia Dharma bersama Kabid  SDA Bappeda kabupaten Kampar Azwir usai menandatangani Berita Acara Musrenbang Kecamatan Rumbio Jaya di aula kantor Camat Rumbio Jaya,  Jumat (21/2/20). (Herman Jhoni)

Koordinator Tim II Musrenbang  Zulia Dharma pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan sebuah moment yang sangat penting untuk menyusun perencanaan pembangunan kedepan. “Musrenbang ini meski kita ikuti, karena ini sebuah proses yang sangat penting untuk menyusun perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Zulia mengingatkan bahwa apa saja yang diusulkan di Musrenbang  hendaknya sesuai kebutuhan masyarakat. “Apa yang diusulkan  hendaknya kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dari rekapitulasi usulan yang disampaikan pada musrenbang ini tercatat ada 66 kegiatan yang diusulkan. Usulan ini disampaikan oleh kecamatan dan 7 desa yang ada di kecamatan Rumbio Jaya. 7 desa itu yakni Desa Pulau Payung, Alam Panjang , Teratak, Simpang Petai, Bukit Kratai, Batang Batindih,  dan Tambusai.

Koordinator Tim II Zulia Dharma

Diantara usulan  kegiatan yang disampaikan dalam Musrenbang kecamatan Rumbio Jaya yakni, pembangunan lanjutan pagar kantor Camat, penimbunan pekarangan kantor camat, rehab rumah dinas camat, pembangunan tempat parkir, pelebaran jalan  transmigrasi, pelebaran jalan kabupaten, aspal lapen, pembukaan jalan usaha tani, jembatan, tribun mini lapangan bola kaki, Pamsimas.

Selanjutnya, IPAL puskesmas, pengadaan lampu, penambahan jaringan listrik, aspal hotmix,  turap tebing, drainase,  box culvert, bedah rumah, mesin jahit,  rumah layak huni, mesin hamer, bibit manggis, replanting kebun sawit, mobil pengangkut sampah,  zona selamat anak, pengadaan alsintan, moubiler dan usulan lainnya.

Selain usulan tersebut, Camat Rumbio Jaya, Tommy Farnandes juga menambahkan kondisi terkini Rumbio Jaya yang butuh perhatian pemerintah daerah seperti kondisi jembatan  gantung yang menghubungkan  desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, dimana pinggir sungai di lokasi jembatan mengalami abrasi. Kemudian turap tebing di belakang puskesmas Rumbio Jaya juga mengalami abrasi demikian juga dengan pinggir sungai Dusun I Desa Alam Panjang yang mengalami abrasi sepanjang 500 meter.

Sementara itu  Kepala Bappeda Kabupaten yang diwakili Kabid SDA Azwir, SE pada kesempatan tersebut menyampaikan daftar kegiatan pembangunan di Kecamatan Rumbio Jaya yang tertampung dalam APBD Tahun Anggaran 2020. Banyak kegiatan di kecamatan Rumbio Jaya  yang tertampung dalam APBD 2020, baik infrastruktur, pendidikan, Kesehatan, UMKM, Kesejahteraan Masyarakat dan lain sebagainya.

Saat diskusi ynag dipandu Kooordinator Tim II Zulia Dharma banyak  usulan dan tanggapan yang   disampaikan oleh peserta baik itu OPD, Kepala Desa, BPD dan pihak lainnya. Selain usulan yang disampaikan Desa, pihak OPD juga minta agar desa-desa mengusulkan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. Rangkaian   kegiatan musrenbang ini diakhiri  penandatanganan berita acara hasil Musrenbang kecamatan Rumbio Jaya oleh Koordinator Tim II   Zulia Dharma, Kabid SDA Bappeda Azwir,  Kabid P2 Naker  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja   Razikani, Kabid Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan dan Keswan Idrus dan  Kepala Desa Teratak Etak Murlizar.  (Herman Jhoni)