Bappeda dan OPD Bahas Program Kegiatan Prioritas TA 2021

BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab.go.id

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar  bersama  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup  Pemerintah Kabupaten Kampar bahas  program/kegiatan prioritas  pembangunan Tahun Anggaran 2021. Pembahasan ini berlangsung selama  3 (tiga) hari, 1-3 September 2020, bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kampar.

Rapat pembahasan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H.  Azwan, M.Si, Selasa (1/9/20) dan dihadiri oleh Sekretaris Bappeda  Kabupaten Kampar, M.Fadli Mukhtar, S.Pi, M.Sc, seluruh pejabat dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar serta OPD terkait. Pembahasan tiap OPD  sesuai jadwal yang telah disusun dengan sistem desk.

Kepala Bappeda  Kabupaten Kampar Azwan pada kesempatan  tersebut menyampaikan bahwa pembahasan  program/kegiatan prioritas  pembangunan Tahun Anggaran 2021 ini,  sesuai dengan pelaksanaan proses perencanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana  amanat UU  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,  serta penyusunan KUA PPAS  Tahun 2021.

Kemudian pembahasan program/kegiatan  prioritas ini sangat  penting untuk memastikan  terpenuhinya kebutuhan minimal sesuai SPM (Standar Pelayanan Minimal) tiap-tiap OPD. “Pembahasan ini penting  agar  tidak  terganggu SPM masing-masing OPD,” jelas Azwan.

Diingatkan Azwan bahwa penyusunan program/kegiatan prioritas  tahun 2021 ini juga harus disesuaikan dengan tema RKP (Rencana Kerja Pemerintah)  dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2021, yakni pemulihan ekonomi dan  reformasi sosial. “Disamping untuk pemenuhan SPM itu,  kita juga sesuaikan dengan tema RKP  dan RKPD tahun 2021,” ujar Azwan.

Pada rapat Selasa (1/9/20), OPD yang pertama dibahas sesuai jadwal, adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).  Rapat ini diikuti langsung  oleh  Kepala Dinas DLH DR. Aliman Makmur  dan memaparkan (ekpose) program/kegiatan prioritas pembangunan  DLH Tahun Anggaran 2021.

Menurut Aliman, bahwa  di Dinas Lingkungan Hidup ada dua pokok yang menjadi  kewenangannya yaitu soal kebersihan dan lingkungan hidup. Untuk program/kegiatan prioritas  Tahun Anggaran  2021, DLH membutuhkan dana sebesar Rp. 10,797 miliar.

Rapat  ini berjalan lancar dengan  tetap menerapkan  protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker,  tidak berjabat tangan dan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki  gedung.  (Herman Jhoni)