BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab.go.id
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar Perdalam Materi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Penyusunan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2021 bersama narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga larut malam di Burrbak’S Coffe Shop Jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota, Jumat (18/9/20).
Sesuai dengan jadwal, sosialisasi Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD ini adalah 17-18 September 2020 yang dilaksanakan di Balai Bupati Kampar pada siang hari. Namun karena ingin memperdalam materi, TAPD memanfaatkan waktu malam hari sebagai waktu tambahan pembelajaran bersama Narasumber.
Kegiatan pendalaman materi ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si, Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, S.Pi, M.Sc, Kabag Ortal Setdakab Kampar Dedy Rochyani, MKes dan sebagian besar anggota TAPD Kabupaten Kampar serta narasumber Kemendagri Danang dan Junianto.
Disampaikan Azwan, pendalaman materi ini penting untuk percepatan penyusunan APBD 2021. “Malam ini kita akan diskusi panjang dengan narasumber, sehingga akan memudahkan kita untuk kelanjutan kegiatan besok pagi,” ujar Azwan.
Pada kesempatan tersebut dua narasumber Danang dan Junianto memaparkan secara mendalam tentang SIPD. Teori yang disampaikan diikuti praktek entri langsung di aplikasi SIPD.
Disampaikan Danang bahwa ada empat prinsip besar yang ada di SIPD ini, yakni manajemen user, manajemen perencanaan, manajemen jadwal dan manajemen keuangan. Keempat manajemen ini dijelaskan narasumber secara gamblang.
Kemudian ditambahkan Danang bahwa SIPD ini didesign oleh pengembang (Kemendgari) untuk kebutuhan daerah. Agar daerah tidak tergantung dengan pengembang maka Kemendagri langsung memberikan akun super admin Sekda. “Begitu akun Sekda diberikan daerah langsung bisa jalan,” ujarnya.
Banyak hal yang diskusikan oleh TAPD bersama narasumber terkait penyusunan APBD ini. Diskusi panjang yang dipandu Kabid Litbang Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Bappeda Kampar, Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, ini berakhir Jumat dini hari pukul 01.05 Wib. (Herman Jhoni)