Bangkinang –
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kampar, Senin (2/2/2026). Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan usulan program dan kegiatan pembangunan daerah agar selaras dengan dokumen perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, yang menekankan pentingnya penggunaan Kamus Usulan dalam proses penyampaian Pokir DPRD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS, dan anggota DPRD Kampar, Kepala Bidang dan Fungsional Perencana di lingkup Bappeda Kabupaten Kampar.
Dalam paparannya, Plh Kepala Bappeda Yusdiyen menjelaskan bahwa Kamus Usulan Pokir merupakan instrumen strategis untuk mengklasifikasikan dan memetakan aspirasi DPRD agar sesuai dengan urusan pemerintahan, kewenangan perangkat daerah, serta prioritas pembangunan daerah.
“Melalui Kamus Usulan, setiap Pokir DPRD dapat diinput secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga memudahkan proses verifikasi dan penelaahan dalam penyusunan RKPD,” ujar Yusdiyen.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Pokir DPRD saat ini menjadi perhatian nasional, termasuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada aspek transparansi, kesesuaian dengan RPJMD, serta ketepatan waktu penyampaian usulan.
Lebih lanjut disampaikan, Kamus Usulan memuat informasi penting seperti latar belakang permasalahan, lokasi kegiatan, serta OPD tujuan yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPRD dapat diakomodasi secara tepat dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota DPRD dan perangkat daerah terkait mekanisme penyampaian, verifikasi, serta validasi Pokir DPRD, sehingga perencanaan pembangunan Kabupaten Kampar ke depan semakin berkualitas, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Herman Jhoni)
