Bappeda Kampar Matangkan Persiapan Forum Perangkat Daerah 2026 untuk RKPD 2027

Bangkinang — 
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar rapat persiapan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (Forum PD) Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Rapat berlangsung di Aula Muara Takus, Kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (2/2/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Yusdiyen Hadinata, S.Si., M.Si., dan diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) serta kecamatan se-Kabupaten Kampar dan dihadiri juga oleh Kepala Bidang, Fungsional di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Yusdiyen Hadinata menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah penyelarasan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan prioritas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.


“Forum Perangkat Daerah berfungsi untuk mempertajam indikator dan target kinerja, menyelaraskan program lintas OPD dan lintas wilayah, serta memastikan sinergi antarperangkat daerah agar sasaran pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” ujar Yusdiyen.

Yusdiyen menjelaskan bahwa RKPD merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan daerah. Oleh karena itu, seluruh tahapan penyusunannya harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Kampar dijadwalkan pada 10 hingga 12 Februari 2026, dengan pelaksanaan dikoordinasikan oleh masing-masing koordinator bidang yang berkoordinasi langsung dengan Bappeda.

 Forum akan menghasilkan berita acara kesepakatan yang memuat daftar program dan kegiatan prioritas, kegiatan lintas perangkat daerah, serta kegiatan yang belum disepakati sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD.

Selain itu, rapat menekankan pentingnya validasi usulan Musrenbang Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Validasi tersebut dilakukan oleh perangkat daerah pada saat pelaksanaan Forum PD untuk memastikan seluruh usulan yang masuk telah sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta ketentuan perencanaan dan penganggaran.

Melalui rapat persiapan ini, Bappeda Kabupaten Kampar berharap pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dapat berjalan tertib, efektif, dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, partisipatif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kampar. (Herman Jhoni)