Musrenbang Lima Kecamatan Dapil IV Dibuka Bupati Kampar, 1.058 Usulan masuk dari 59 Desa.

Air Tiris —

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus melaksanakan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027. Pada Rabu (28/1), Musrenbang digelar secara gabungan untuk lima kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yakni Kecamatan Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya, dan Tambang. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kampar dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.
Turut mendampingi Bupati Kampar, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Kampar, Plh Kepala Bappeda Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si., M.Si., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dari lima kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027. Forum ini menjadi ruang musyawarah untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. “Keluaran dari pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama dalam pemutakhiran Rancangan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, hasil Musrenbang Kecamatan meliputi Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 serta daftar rencana program dan kegiatan prioritas daerah. Seluruh hasil tersebut akan menjadi dasar dalam tahapan perencanaan pembangunan selanjutnya.
Bupati Kampar juga menegaskan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2026 merupakan wadah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat.

 Penyusunan RKPD dilakukan dengan mengintegrasikan usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, serta hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah. “Hasil akhir dari seluruh tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Tahun 2027 yang akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan menjadi acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah agar dalam menyusun program dan kegiatan senantiasa berpedoman pada tema serta prioritas pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2027, sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kampar juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum Musrenbang Kecamatan secara optimal sebagai ruang diskusi yang konstruktif dan solutif.
“Manfaatkan forum strategis ini untuk melahirkan gagasan-gagasan terbaik dalam menjawab berbagai isu strategis pembangunan daerah, sehingga program yang dirumuskan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Dalam forum tersebut, peserta Musrenbang menyampaikan berbagai masukan dan saran, baik terkait usulan prioritas pembangunan maupun harapan agar usulan yang telah diajukan dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027. Sejumlah usulan bahkan merupakan kebutuhan yang telah beberapa kali diajukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Yusdiyen Hadinata, menyampaikan bahwa jumlah usulan yang telah dientri ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari lima kecamatan di Dapil IV mencapai 1.058 usulan.
Rinciannya, Kecamatan Tambang yang terdiri dari 17 desa mengajukan 193 usulan, Kecamatan Rumbio Jaya dengan 7 desa mengusulkan 258 kegiatan, Kecamatan Kampar Utara yang terdiri dari 8 desa mengajukan 124 usulan, Kecamatan Kampar dengan 17 desa dan satu kelurahan menyampaikan 177 usulan, serta Kecamatan Kampa yang terdiri dari 9 desa mengajukan 306 usulan kegiatan.

Musrenbang Kecamatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.
(Herman Jhoni)