Bangkinang Kota
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2025, yang digelar di Balai Bupati Kampar, Rabu (28/2/24).
Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024 ini dibuka secara resmi oleh PJ. Bupati Kampar Hambali, SE, SH, MBA yang diwakili PJ. Sekretaris Daerah Drs. Yusri, MSi.
Hadir pada kesempatan tersebut PJ. Bupati Kampar Hambali, SE, SH, MBA, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/ BAPPENAS RI (daring), Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Kemendagri RI
(daring), Anggota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Kampar Repol, SAg,
Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala Bappedalitbang Propinsi Riau, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kampar, Tim Ahli Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin Amin, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Perusahaan, Camat dan Delegasi Kecamatan se-Kabupaten Kampar,
serta undangan lainnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024
guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 ini mengangkat
tema :
“Menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera,
Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi
Riau”.
Rangkaian Penyelenggaraan Musrenbang dimulai dari
Musrenbang Kecamatan pada tanggal 22 s.d 26 Januari
2024, Forum Perangkat Daerah pada tanggal 31 Januari
s.d 2 Februari 2024, Pra Musrenbang Kabupaten pada
tanggal 19 s.d 20 Februari 2024, dan Musrenbang
Kabupaten pada tanggal 28 Februari 2024.
Keluaran dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kampar
Tahun 2024 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan
pembangunan yang menjadi masukan utama untuk
memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2025, yang meliputi, Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten
Kampar Tahun 2025, dan Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten
Kampar Tahun 2025.
PJ. Bupati Kampar Hambali saat membuka Musrenbang ini menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024 adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder
Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan
RKPD berdasarkan Usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Renja Perangkat
Daerah dan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah.
Hasil
akhir tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Tahun
2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan
menjadi acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah
Tahun 2025. "Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah
harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam
Dokumen RKPD Tahun 2025," ujar Bupati.
Kepada seluruh Perangkat Daerah, Bupati mengingatkan, agar
dalam menyusun Program dan Kegiatan mempedomani Tema
Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2025 serta Prioritas
Pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada
dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat
Daerah.
Pada kesempatan tersebut Bupati berpesan agar
forum strategis Musrenbang ini dimanfaatkan secara maksimal,
serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan
berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis
pembangunan.
Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan R-APBD Kabupaten Kampar Tahun
Anggaran 2025. Untuk itu Bupati meminta kepada pejabat yang terkait
dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar tetap konsisten
dengan apa yang telah disepakati sehingga APBD Kabupaten
Kampar Tahun Anggaran 2025, dapat disusun dan dilaksanakan
sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pembangunan
di Kabupaten Kampar, untuk selalu optimis dalam upaya
menghadirkan kesejahteraan masyarakat yang menyeluruh dan berkeadilan, mempersiapkan kualitas dan kompetensi sumber
daya manusia sebagai modal dasar untuk maju dan berdaya saing, serta penerapan prinsip-prinsip keseimbangan lingkungan
dalam melaksanakan pembangunan.
Narasumber Bintang Rahmat Wananda, ST, MT, Koordinator Sumatera I
dari Direktorat Regional I Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, yang diwakili Prawitasari Nur Lathifa dalam paparannya menyampaikan kebijakan umum penyusunan RKPD, kebijakan umum kewilayahan provinsi Riau dalam RPJPN 2025-2045, indikasi proyek prioritas kabupaten Kampar.
Disampaikannya, bahwa Penyusunan dokumen RKPD perlu memperhatikan beberapa hal diantaranya keselarasan terhadap target indikator makro dan program prioritas dalam RPJMN tahun 2025-2029, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Provinsi tahun 2019-2024, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional, dan regulasi yang berlaku.
Indikasi proyek prioritas kabupaten Kampar pada RKPD tahun 2025 dan RPJMN 2025-2029 harus dikoordinasikan dengan OPD dan kementerian sektoral terkait dan perlu disusun Readiness Criteria yang wajib tersedia sebelum Musrenbangnas 2024.
Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri B.A. Herbowo
menyampaikan materi terkait Pembangunan Daerah, Sinkronisasi Pembangunan Pusat - Daerah
dan Isu Pembangunan Tahun 2025.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol, S.Ag saat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD memaparkan terkait, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Percepatan Pemulihan Ekonomi, Sosial, dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Kepala Bappedalitbang Provinsi yang diwakili Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Riau Purnama Irawansyah, S.Hut, MM dalam paparannya menyampaikan terkait Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2025 yang meliputi Capaian Pembangunan Provinsi Riau, Tema, Prioritas dan Fokus Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2025, Target Indikator Makro Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Tim Ahli Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin Amin, menyampaikan paparannya, terkait kondisi makro Kabupaten Kampar, Ketimpangan Kesejahteraan Ekonomi dan Pembangunan Wilayah Kabupaten Kampar, Visi dan Misi Kabupaten Kampar, Fokus dan Arah Kebijakan Pembangunan, Target IKU tahun 2025 dalam RPD, Indikator Sasaran Pokok Pembangunan Tahun 2025 dalam RPJPD 2025-2045.
Anggota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, SE menyampaikan paparan terkait pembangunan lima desa di kecamatan Tapung Hulu dan kabupaten Kampar secara keseluruhan. "Kita harus besarkan lima desa ini seperti pembangunan infrastruktur jalan yang sekarang kondisinya memprihatinkan, sumber daya manusia, ekonomi dan sebagainya," ujarnya.
Pada Musrenbang dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten
Kampar Tahun 2025 yang ditandatangani oleh perwakilan peserta Musrenbang yakni,
Repol, S.Ag (Wakil Ketua DPRD Kampar), Drs. H. Yusri, M.Si (Pj Sekdakab Kampar) Zamhuri, ST ( Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar) Ricana Djayanti Hambali (Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar) Satria Heriady (Team Leader Customer Bank Riau Kepri Syariah Bangkinang), Drs. Jamilus (Camat Tambang).
Pada kesempatan ini juga diserahkan penghargaan kepada kecamatan Tambang yang berhasil meraih pelaksanaan Musrenbang Kecamatan terbaik berupa piagam dan voucher dari Pemda Kampar. Penghargaan diserahkan oleh PJ. Bupati Kampar Hambali kepada camat Tambang Drs. Jamilus. (Herman Jhoni)
///////////