Bappeda Kampar Gelar Musrenbang Tahun 2024 untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025

Bangkinang Kota
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2025, yang digelar di Balai Bupati Kampar, Rabu (28/2/24).

Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024 ini dibuka secara resmi oleh PJ. Bupati Kampar Hambali, SE, SH, MBA yang diwakili PJ. Sekretaris Daerah Drs. Yusri, MSi.  

Hadir pada kesempatan tersebut PJ. Bupati Kampar Hambali, SE, SH, MBA, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/ BAPPENAS RI (daring), Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah 
 Kemendagri RI
(daring), Anggota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, SE, Wakil Ketua  DPRD Kabupaten 
Kampar Repol, SAg, 
 Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala Bappedalitbang Propinsi Riau, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala 
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten 
Kampar, Tim Ahli Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin Amin, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Perusahaan, Camat dan Delegasi Kecamatan se-Kabupaten Kampar, 
serta  undangan lainnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024
 guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 ini mengangkat 
 tema :
“Menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera, 
Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi 
Riau”.

Rangkaian Penyelenggaraan Musrenbang dimulai dari 
Musrenbang Kecamatan pada tanggal 22 s.d 26 Januari 
2024, Forum Perangkat Daerah pada tanggal 31 Januari 
s.d 2 Februari 2024, Pra Musrenbang Kabupaten pada 
tanggal 19 s.d 20 Februari 2024, dan Musrenbang 
 Kabupaten pada tanggal 28 Februari 2024.

Keluaran dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kampar 
Tahun 2024 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan 
pembangunan yang menjadi masukan utama untuk 
memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2025, yang meliputi,  Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten 
Kampar Tahun 2025, dan Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten 
Kampar Tahun 2025.

PJ. Bupati Kampar Hambali saat membuka Musrenbang ini menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024 adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder
Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan 
RKPD berdasarkan Usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Renja Perangkat 
Daerah dan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah. 

Hasil 
akhir tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Tahun 
2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan 
menjadi acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah 
Tahun 2025. "Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah 
harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam 
Dokumen RKPD Tahun 2025," ujar Bupati. 

Kepada seluruh Perangkat Daerah, Bupati mengingatkan, agar 
dalam menyusun Program dan Kegiatan mempedomani Tema 
Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2025 serta Prioritas 
Pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada 
dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat 
Daerah.

Pada kesempatan tersebut Bupati  berpesan agar
forum strategis Musrenbang ini dimanfaatkan secara maksimal, 
serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan 
berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis 
pembangunan.

Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan R-APBD Kabupaten Kampar Tahun 
Anggaran 2025. Untuk itu Bupati meminta kepada pejabat yang terkait 
dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar tetap konsisten 
dengan apa yang telah disepakati sehingga APBD Kabupaten 
Kampar Tahun Anggaran 2025, dapat disusun dan dilaksanakan 
sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pembangunan 
di Kabupaten Kampar, untuk selalu optimis dalam upaya 
menghadirkan kesejahteraan masyarakat yang menyeluruh dan berkeadilan, mempersiapkan kualitas dan kompetensi sumber 
daya manusia sebagai modal dasar untuk maju dan berdaya saing, serta penerapan prinsip-prinsip keseimbangan lingkungan 
dalam melaksanakan pembangunan.

Narasumber Bintang Rahmat Wananda, ST, MT,  Koordinator Sumatera I
dari Direktorat Regional I Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, yang diwakili Prawitasari Nur Lathifa dalam paparannya menyampaikan kebijakan umum penyusunan RKPD, kebijakan umum kewilayahan provinsi Riau dalam RPJPN 2025-2045, indikasi proyek prioritas kabupaten Kampar. 

Disampaikannya,  bahwa Penyusunan dokumen RKPD perlu memperhatikan beberapa hal diantaranya keselarasan terhadap target indikator makro dan program prioritas dalam RPJMN tahun 2025-2029, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Provinsi tahun 2019-2024, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional, dan regulasi yang berlaku.

Indikasi proyek prioritas kabupaten Kampar pada RKPD tahun 2025 dan RPJMN 2025-2029 harus dikoordinasikan dengan OPD dan kementerian sektoral terkait dan perlu disusun Readiness Criteria yang wajib tersedia sebelum Musrenbangnas 2024.

Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri B.A. Herbowo
menyampaikan materi terkait Pembangunan Daerah, Sinkronisasi Pembangunan Pusat - Daerah
dan  Isu Pembangunan Tahun 2025. 

Wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol, S.Ag saat menyampaikan  pokok-pokok pikiran DPRD memaparkan terkait,  Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Percepatan Pemulihan Ekonomi, Sosial, dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. 

Kepala Bappedalitbang Provinsi yang diwakili Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Riau Purnama Irawansyah, S.Hut, MM dalam paparannya menyampaikan terkait Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2025 yang meliputi Capaian Pembangunan Provinsi Riau, Tema, Prioritas dan Fokus Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2025,  Target Indikator Makro Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Tim Ahli Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin Amin, menyampaikan paparannya,  terkait kondisi makro Kabupaten Kampar,  Ketimpangan Kesejahteraan Ekonomi dan Pembangunan Wilayah Kabupaten  Kampar, Visi dan Misi Kabupaten Kampar, Fokus dan Arah Kebijakan Pembangunan, Target IKU tahun 2025 dalam RPD, Indikator Sasaran Pokok Pembangunan Tahun 2025 dalam RPJPD 2025-2045.

Anggota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, SE menyampaikan paparan terkait pembangunan  lima desa di kecamatan Tapung Hulu dan kabupaten Kampar secara keseluruhan. "Kita harus besarkan lima desa ini seperti pembangunan infrastruktur jalan yang sekarang kondisinya memprihatinkan, sumber daya manusia, ekonomi dan sebagainya," ujarnya.

Pada Musrenbang dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten 
Kampar Tahun 2025 yang ditandatangani oleh perwakilan peserta Musrenbang yakni, 
Repol, S.Ag (Wakil Ketua DPRD Kampar), Drs. H. Yusri, M.Si (Pj Sekdakab Kampar) Zamhuri,  ST ( Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar) Ricana Djayanti Hambali (Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar) Satria Heriady  (Team Leader Customer Bank Riau Kepri Syariah Bangkinang), Drs. Jamilus (Camat Tambang).

Pada kesempatan ini juga diserahkan penghargaan kepada kecamatan Tambang yang berhasil meraih pelaksanaan Musrenbang Kecamatan terbaik berupa  piagam dan voucher dari Pemda Kampar. Penghargaan diserahkan oleh  PJ. Bupati Kampar Hambali kepada camat Tambang Drs. Jamilus. (Herman Jhoni)
///////////