Persiapkan Penilaian IPKD Tahun 2021, Bappeda Pertemuan Dengan 11 OPD

BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab.go.id

Dalam rangka untuk mempersiapkan Penilaian Pengukuran  Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2021, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melalui Bidang Litbang, Perencanaan dan Pengendalian (LPP) melakukan pertemuan dengan 11 OPD lingkup Pemkab Kampar, bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Jumat (03/09/2021).

11 OPD yang diundang adalah   OPD yang terkait dengan penilaian IPKD  tersebut, yakni,  BPAKD, PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Diskominfo, Bagian Tapem, LPSE, Satpol PP,  BNPB  dan Dinas Sosial.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda M. Fadli Mukhtar, S.Pi, M.Sc, didampingi oleh Kabid LPP Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si. Turut hadir  pejabat dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar menyampaikan bahwa  Penilaian IPKD Tahun 2021 ini merupakan amanah  dari  Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah. “Dalam Permendagri 19 tahun 2020 disebutkan  bahwa  pengukuran  IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan  anggaran dan laporan hasil pemeriksaan atas  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD),” jelas Fadli.

Sementara itu Kabid LPP Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata dalam paparannya menyampaikan bahwa ada 6 dimensi yang dinilai dalam IPKD yakni : 1. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, 2. Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, 3. Transparansi pengelolaan keuangan,  4. Penyerapan anggaran, 5. Kondisi keuangan, dan 6. Opini BPK atas LKPD.

Data yang dipersiapkan dijabarkan dari 6 dimensi tersebut berupa indikator-indikator yang akan di konversi menjadi indeks, dan diperlukan data dari tahun 2018 sampai 2020.  “Kabupaten Kampar diminta  mengisi daftar  isian pengukuran IPKD untuk tahun 2018, 2019, 2020 melalui aplikasi IPKD dengan alamat situs http://ipkd-bpp.kemendagri.go.id.

Dari pertemuan tersebut, OPD lingkup Pemkab Kampar berkomitmen memenuhi setiap indikator yang diminta untuk penilaian IPKD tersebut. “Mudah-mudahan Pemkab Kampar memperoleh nilai terbaik,” harap Yusdiyen.

Apalagi  tambah Yusdiyen, hasil pengukuran IPKD Pemerintah daerah berpredikat terbaik secara nasional dapat dijadikan  dasar dalam pemberian insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganyang diberikan oleh  Mendagri secara nasional pada Bulan Agustus setiap tahun. “Tentunya kita juga berharap pemerintah  daerah mendapat insentif nantinya,” ujar Yusdiyen. (YH/HJ)