BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab.go.id
Pada Tahun 2024 ini, ada lima Agenda Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar. Kelima agenda itu yakni, Penyusunan RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045, Penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2029, Penyusunan RKPD Tahun 2025, Penyusunan P-RKPD Tahun 2024, dan Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2026.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah S.STP, M.Si, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar tahun 2024, yang digelar di ruang rapat Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (10/01/2024).
Rakor Perencanaan Pembangunan daeerah Tahun 2024 ini dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si. Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur, Sekwan, Direktur RSUD, Camat se-Kabupaten Kampar dan pejabat dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah S.STP, M.Si, menjelaskan kelima agenda tersebut, seperti Dasar hukum, Langkah-langkah penyusunan dokumen perencanaan, Jadwal penyusunan, Capaian indikator makro Kabupaten Kampar, Misi Daerah RPJPD 2025-2045, Tahapan Transformasi Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045, Sistematika Teknokratik RPJMD, Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2025, Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2025.
Adapun Tema Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2025 adalah “Menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi Riau”.
Sementara itu Pj. Sekda Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si menyampaikan bahwa agenda Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2024 cukup padat. Untuk itu diharapkan OPD dapat mempersiapkan dan mengikuti agenda Perencanaan Pembangunan Daerah sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.
Disampaikan Yusri bahwa terkait penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025-2045 sangat penting, mengingat tantangan dan isu strategis terutama isu pembangunan kewilayahan seperti kelancaran akses ke kawasan atau wilayah sulit, peningkatan konektivitas infrastruktur jalan antar pusat-pusat pertumbuhan yang akan mendukung kelancaran arus barang dan jasa yang pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi serta pariwisata.
Selanjutnya Pj. Sekda Kampar Yusri menyampaikan bahwa terkait Penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2029, Sistematika Teknokratik paling sedikit memuat: Pendahuluan; Pambaran umum kondisi Daerah; Gambaran keuangan Daerah; dan Permasalahan dan isu strategis Daerah.
Yusri juga menjelaskan arah dan kebijakan pada RPJMD periode pertama ini dititiberatkan pada tahapan penguatan fondasi transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola. Penyusunan Ranwal RPJMD dimulai bulan Juni 2024. Selanjutnya OPD mulai menyiapkan Rancangan Rencana Strategis (Renstra ) Perangkat Daerah.
Diharapkan pada akhir September, RPJMD Kabupaten Kampar disesuaikan dengan visi misi calon kepala daerah terpilih. “OPD diharapkan dapat melakukan penajaman target dan sasaran program dan kegiatan di OPDnya masing-masing sehingga penyerapan anggaran di OPD bisa 100 % pada akhir tahun anggaran”, ujar Sekda (Herman Jhoni)
/////