BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab.go.id
Mengawali Tahun 2024 ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar rapat persiapan Rakor Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar tahun 2024, yang digelar di ruang rapat muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (9/1/24).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata S.Si, M.Si mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah S.STP, M.Si, dan didampingi Kabid Perencanaan dan Pengendalian (PP) Bappeda Kabupaten Kampar Rika Amelia, ST, MT. Rapat ini diikuti oleh seluruh Kabid, Fungsional Perencana Madya, Fungsional Perencana Muda, Kasubbag dan Staf dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar.
Ada lima point yang dibahas dalam rapat persiapan ini yakni, Penyusunan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2025, Penyusunan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Kabupaten Kampar Tahun 2025, Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025-2029, Penyusunan Ranwal Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 dan Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2026.
Untuk Penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 dibagi dalam tiga tahap yakni takap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Tahap persiapan sudah dimulai sejak Desember 2023 dan tahap yang diawali dengan pembentukan tim penyusun RKPD/Renja-PD dan sampai pada Entry Kamus Usulan Aspiransi Masyarakat dan Pokir/Reses hingga 10 Januari 2024.
Sementara Pelaksanaan Penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2025, dimulai dengan Input Jadwal Tahapan Perencanaan Tahun 2025. Diantara tahapan pelaksanaan penyusunan dokumen RKPD Tahun 2025 ini yakni, Musrenbang di Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Pra Musrenbang Kabupaten dan Musrenbang Kabupaten.
Bila dibanding dengan pelaksanaan penyusunan dokumen RKPD Tahun 2024 pada tahun 2023 dengan penyusunan RKPD Tahun 2025 pada tahun 2024 ini, memang ada beberapa jadwal penyusunan RKPD Tahun 2025 sekarang yang lebih awal disbanding tahun lalu. Hal ini disebabkan adanya pertimbangan adanya pelasakanaan Pemilu Tahun 2024 pada Februari dan pelaksanaan ibadah puasa tahun 2024. Namun demikian seluruh jadwal tetap dalam dalam tahapan yang telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata mengajak seluruh pejabat dan staf dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar untuk mensuskeskan seluruh proses dan tahapan penyusunan Dokumen Perencanaan tersebut, baik RKPD, RPJMD mapun RPJPD. “Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan. Mari kita laksanakan dan sukseskan sesuai dengan tugas dan dan fungsi kita,” ajak Yusdiyen. (Herman Jhoni)