BANGKINANG KOTA
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 yang digelar di ruang Batu Tilam Bappeda Kabupaten Kampar, Jumat (22/12/2023).
Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045, diantaranya adalah untuk Menyelaraskan Perencanaan pembangunan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi Riau agar terbentuk perencanaan yang efektif dan berkelanjutan dengan menitikberatkan aspek teknokratis. Kemudian untuk penjaringan aspirasi dan atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kampar.
Rangkaian FKP Ranwal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 ini, diantaranya
Ekspose Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Ekspose Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Ekspose Makro Ekonomi Kabupaten Kampar oleh Tim Ahli Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau dan Pengarahan Bupati Kampar sekaligus menyampaikan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045.
Peserta FKP Ranwal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 ini terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Perangkat Daerah Kabupaten Kampar dan Satuan Organisasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar, Pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan dan Perusahaan Swasta Wilayah Operasional Kabupaten Kampar, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Organisasi Kemasyarakatan serta kelompok paguyuban di Kabupaten Kampar.
Keluaran dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 adalah kesepakatan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar.
Manfaat dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045 dijadikan sebagai Acuan atau referensi dalam Penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 dan Bahan masukan untuk persetujuan atas pembahasan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 guna memperoleh kesepakatan awal bersama DPRD.
PJ Bupati Kampar yang diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 dilakukan dengan pendekatan teknokratif, partisipatif dan top down. Pendekatan
teknokratik dilakukan dengan cara melakukan kajian secara akademis terhadap dokumen perencanaan sebelumnya berupa evaluasi dan analisis mendalam.
Pendekatan partisipatif dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan stakeholder pengambil kebijakan, Pimpinan dan Anggota DPRD, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, LSM, Perusahaan BUMN dan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar pada saat Forum Konsultasi Publik saat ini.
Pendekatan Top-Down dilakukan dengan menganalisa kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi Riau yang menjadi lokus di Kabupaten Kampar.
"Ketiga pendekatan tersebut, dilakukan guna penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 sehingga diperoleh dokumen perencanaan yang baik," ujar Bupati.
Disampaikan Bupati bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka
panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD Tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan
nasional yang berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek Pembangunan.
Visi Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 direncanakan adalah: “KABUPATEN KAMPAR YANG AGAMIS, BERBUDAYA, MAJU DAN BERKELANJUTAN“. Dengan misi dan arah kebijakan yang disinkronkan dengan RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Riau
Tahun 2025-2045.
Forum Konsultasi Publik Merupakan Wadah dalam penyampaian masukan dan saran setiap pemangku kepentingan yang terlibat untuk penyempurnaan Rancangan
Awal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045.
RPJPD akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Arah kebijakan dan
sasaran pokok RPJPD diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para calon Kepala Daerah untuk menyusun visi dan misi
dalam kontestasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Kepada seluruh Perangkat Daerah dan seluruh stakeholders, Bupati minta untuk bekerja sama berpikiran terbuka, mengedepankan pendekatan yang terintegrasi sehingga mampu mengintegrasikan Pembangunan lintas
sektor secara terukur.
Sementara itu Tim Ahli Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau DR. Azharuddin Amin menyampaikan tentang Ranwal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 yaitu Bab I, Pendahuluan yang berisikan latar belakang, dasar hukum penyusunan, hubungan antar dokumen, maksud dan tujuan, sistematika penulisan.
Bab II, Gambaran umum kondisi daerah yang terdiri dari refleksi pembangunan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2005-2025, aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing, dan aspek pelayanan umum.
Bab III, Tren Demografi dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik. Bab IV, Pengembangan pusat pertumbuhan dan arah kebijakan kewilayahan RPJPD 2025-2045. Bab V, Permasalahan dan isu strategis daerah. Bab VI, Visi dan Misi Daerah dan Bab VII, Sasaran pokok dan arah kebijakan.
Sementara itu Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau yang diwakili Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Riau Purnama Irawansyah, S.Hut menyampaikan ekpose tentang Sinergi Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045.
Dalam paparannya, Purnama mengupas tentang Dasar hukum, sistem penyusunan RPJPD, capaian pembangunan provinsi Riau, Gambaran umum kabupaten Kampar, dan Rancangan awal RPJPD provinsi Riau 2025-2045.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Kampar Agus Candra menyampaikan Ekspose Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar. Ada beberapa isu strategis yang disampaikan Agus Candra diantaranya, Isu Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Gender, dan lapangan kerja.
FKP Ranwal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045 ini diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045. Perwakilan yang menandatangani berita acara yakni, Agus Candra, S.IP (Anggota DPRD Kabupaten Kampar), dr. Delfan Syukri (Plt Direktur RSUD Bangkinang), M. Saleh (Sekretaris Dinas Dikpora), Marjanis (Camat Kampar Kiri), Dr. Molli Wahyuni, S.Si, M.Pd (Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelajaran Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai) dan
Abdul Rahman Lubis (Manager Kebun Sei Kencana Regional III PTPN V). (Herman Jhoni)