BANGKINANG KOTA
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kampar 2025-2045, bertempat di aula Muara Takus Kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (13/11/2023).
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP M.Si yang diwakili Sekretaris Bappeda Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si. Rapat ini selanjutnya dipimpin oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Ridhwan, ST, MM.
Hadir pada kesempatan tersebut Tim Ahli dari Universitas Islam Riau DR. Azharuddin Amin, beserta anggota Tim, Kepala OPD dan Perencana OPD, Camat dan staf, Kabid, Kasubbag dan Fungsional Perencana di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata saat membuka rapat tersebut menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Kampar 2025-2045 ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor : 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kemudian disampaikan oleh Yusdiyen Hadinata bahwa rapat persiapan Ranwal RPJPD Kabupaten Kampar 2025-2045 ini dinilai penting dalam upaya mematangkan dan memvalidasi data-data yang disampaikan OPD sebelumnya. "Rapat ini sangat penting dalam rangka bagaimana kita menganalisis rencana strategis untuk 20 tahun kedepan," ujar Yusdiyen.
Selanjutnya Tim Ahli dari Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin Amin menyampaikan terkait rancangan awal RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2025-2045, terutama terkait data yang dibutuhkan dalam OPD. "Seluruh OPD diharapkan melengkapi data yang dibutuhkan, terutama juga data pembentuk," ujarnya.
Dalam sesi diskusi banyak masukan saran yang disampaikan oleh OPD seperti yang diungkapkan oleh Perwakilan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar yang menyampaikan isu strategis bidang pertanian diantaranya, adanya perubahan peruntukan lahan di Kabupaten Kampar, persoalan pupuk yang birokrasinya cukup panjang, soal keterbatasan irigasi, soal kewenangan OPD, soal minimnya kemauan generasi muda untuk menggeluti pertanian dan sebagainya.
Dari Dinas Perikanan disampaikan isu strategis bidang perikanan terutama permasalahan pakan dimana kenaikan harga pakan ikan yang fluktuatif dan juga soal ketersediaan benih lokal yang terbatas.
Kemudian juga ada masukan dari Bappeda, BPBD, Kominfo dan OPD lainnya seperti terkait kewenangan OPD dan data yang dibutuhkan.
Setelah diskusi, Pimpinan rapat Ridhwan mengingatkan kepada OPD untuk mengisi seluruh quisioner beserta data pembentuk. Data itu hendaknya sudah terpenuhi sebelum pelaksanaan Kick-Off Penyusunan RPJPD Kabupaten Kampar tahun 2025-2045 yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis mendatang.
Untuk memudahkan pengisian data, OPD juga disarankan untuk membuka RPJMN sebagian panduan. Pelaksanaan rapat ini berjalan lancar sampai akhir. (Herman Jhoni)