Bappeda Kampar Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar 2025-2045

Bangkinang Kota-bappeda.kamparkab@go.id


    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan Penyusunan  Rancangan Awal  (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka  Panjang  Daerah  (RPJPD)  Kabupaten Kampar 2025-2045, yang digelar di ruang rapat Muara Takus  Lantai I kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (24/10/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si dan dihadiri Tim Ahli  dari Universitas Islam Riau   Dr. Azharuddin M Amin, M.Sc dan Dr. M. Yafiz,  Turut hadir Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si,  Kepala Bidang, Kepala Subkoor, Kasubbag, Fungsional Perencana dan staf dilingkungan Bappeda Kabupaten Kampar.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa  penyusunan RPJPD  tahun 2025-2045 ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Disampaikan Ardi bahwa untuk penyusunan RPJPD Provinsi Riau tahun 2025-20245 Pemerintah Provinsi Riau telah melalukan Kick Off  Meeting penyusunan Ranwal RPJPD Provinsi Riau beberapa waktu lalu dan Bappeda Kabupaten Kampar hadir pada acara Kick Off Meeting tersebut. Sementara untuk Kick Off  Meeting Penyusunan  Ranwal RPJPD Kabupaten Kampar tahun 2025-2045 rencananya akan dilaksanakan  awal November 2023.

Ardi menyampikan bahwa Bappeda Kabupaten Kampar akan menyusun  dokumen perencanaan RPJPD Kabupaten Kampar tahun 2024-2045 ini  dengan sebaik mungkin yang akan didukung dengan data yang kuat dan menerima masukan  dari berbagai pihak  untuk kesempurnaan dokumen perencanaan ini. “Kita konsisten menjadikan dokumen RPJPD ini lebih baik dari dokumen sebelumnya,” ujar Ardi.

Sementara itu Tim Ahli Dr. Azharuddin M Amin M.Sc memaparkan  persiapan penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar tahun 2025-2045.  Bebrapa hal yang disampaikan  Azharuddin yakni,    Timeline Perencanaan Penyusunan Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 Pada tahun 2023-2025, Agenda Strategis Perencanaan RPJPD pada 2023-2025.
Kemudian  Kebutuhan Dokumen dan Data Pendukung Penyusunan Ranwal RPJPD Dokumen RPJPN 2025-2045 diantaranya,  Dokumen RTRW, Dokumen KLHS, Dokumen Hasil Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025. Pada kesempatan  tersebut juga disampaikan bagaimana  Sistematika Penulisan.


Selanjutnya, Azharuddin Amin  menjelaskan bahwa  Substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN, dimana Visi harus selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 guna mencapai tujuan bersama bangsa. Kemudian  Sistematika substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045  yang  Fokus pada transformasi daerah sesuai dengan karakteristik wilayahnya dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.
Disampaikan Azharuddin  bahwa paling sedikit RPJPD  hasrus memuat unsur-unsur: Sasaran utama Pembangunan, Upaya transformasi super prioritas, Tahapan transformasi Pembangunan, Pembiayaan Pembangunan dan Kaidah pelaksanaan.
Kemudian RPJPD  agar fokus pada upaya menurunkan ketimpangan ekonomi, sosial, dan tata kelola; dengan cara-cara yang transformatif menuju Koherensi Pembangunan Indonesia. 


Saat sesi diskusi banyak masukan yang disampaikan peserta  rapat seperti yang disampaikan sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, Fungsional Perencana Madya Jhon Taruna, Fungsional Perencana Muda Herman Jhoni dan  Adri Yedi. Masukan ini sangat berarti  untuk kesempurnaan dalam  penyusunan RPJPD Kabupaten Kampar   tahun 2025-2045. (Herman Jhoni)