Bangkinang Kota-bappeda.kamparkab@go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kampar 2025-2045, yang digelar di ruang rapat Muara Takus Lantai I kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (24/10/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si dan dihadiri Tim Ahli dari Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin M Amin, M.Sc dan Dr. M. Yafiz, Turut hadir Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, Kepala Bidang, Kepala Subkoor, Kasubbag, Fungsional Perencana dan staf dilingkungan Bappeda Kabupaten Kampar.
Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Disampaikan Ardi bahwa untuk penyusunan RPJPD Provinsi Riau tahun 2025-20245 Pemerintah Provinsi Riau telah melalukan Kick Off Meeting penyusunan Ranwal RPJPD Provinsi Riau beberapa waktu lalu dan Bappeda Kabupaten Kampar hadir pada acara Kick Off Meeting tersebut. Sementara untuk Kick Off Meeting Penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Kampar tahun 2025-2045 rencananya akan dilaksanakan awal November 2023.
Ardi menyampikan bahwa Bappeda Kabupaten Kampar akan menyusun dokumen perencanaan RPJPD Kabupaten Kampar tahun 2024-2045 ini dengan sebaik mungkin yang akan didukung dengan data yang kuat dan menerima masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan dokumen perencanaan ini. “Kita konsisten menjadikan dokumen RPJPD ini lebih baik dari dokumen sebelumnya,” ujar Ardi.
Sementara itu Tim Ahli Dr. Azharuddin M Amin M.Sc memaparkan persiapan penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kampar tahun 2025-2045. Bebrapa hal yang disampaikan Azharuddin yakni, Timeline Perencanaan Penyusunan Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 Pada tahun 2023-2025, Agenda Strategis Perencanaan RPJPD pada 2023-2025.
Kemudian Kebutuhan Dokumen dan Data Pendukung Penyusunan Ranwal RPJPD Dokumen RPJPN 2025-2045 diantaranya, Dokumen RTRW, Dokumen KLHS, Dokumen Hasil Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bagaimana Sistematika Penulisan.
Selanjutnya, Azharuddin Amin menjelaskan bahwa Substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN, dimana Visi harus selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 guna mencapai tujuan bersama bangsa. Kemudian Sistematika substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045 yang Fokus pada transformasi daerah sesuai dengan karakteristik wilayahnya dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.
Disampaikan Azharuddin bahwa paling sedikit RPJPD hasrus memuat unsur-unsur: Sasaran utama Pembangunan, Upaya transformasi super prioritas, Tahapan transformasi Pembangunan, Pembiayaan Pembangunan dan Kaidah pelaksanaan.
Kemudian RPJPD agar fokus pada upaya menurunkan ketimpangan ekonomi, sosial, dan tata kelola; dengan cara-cara yang transformatif menuju Koherensi Pembangunan Indonesia.
Saat sesi diskusi banyak masukan yang disampaikan peserta rapat seperti yang disampaikan sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, Fungsional Perencana Madya Jhon Taruna, Fungsional Perencana Muda Herman Jhoni dan Adri Yedi. Masukan ini sangat berarti untuk kesempurnaan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Kampar tahun 2025-2045. (Herman Jhoni)