BAPPEDA KAMPAR RAPAT PERSIAPAN VERIFIKASI RANCANGAN AKHIR RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024

BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab@go.id


Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Akhir Renja (Rencana Kerja) Perangkat Daerah  Tahun 2024, yang digelar di ruang rapat  Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (5/6/2023). 

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, mewaklai Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah , S.STP, M.Si, didampingi Plh Kabid  Perencanaan Pengendalain  Bappeda Kampar Doni Risman Saputra, SE. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang, Kassubbag, Fungsional dilingkup  Bappeda Kabupaten Kampar,  perwakilan OPD dan kecamatan.

Sekretaris Bappeda  Yusdiyen Hadinata pada kesempatan tersebut menyampaikan  paparan materi terkait  Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah  Tahun 2024. Paparan materi diantaranya  tentang dasar hukum, teknis verifikasi, bahan yang perlu dipersiapkan oleh OPD, tema RKPD 2024, jadwal verifikasi, dan berita acara verifikasi.

Disampaikan Yusdiyen bahwa dasar hukum verifikasi Renja PD yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.


“Dalam pasal  139 Permendagri Nomor 86 tahun 29017 disebutan   bahwa Rancangan akhir Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (3), disampaikan kepala Perangkat Daerah kepada kepala BAPPEDA untuk diverifikasi,” jelas Yusdiyen.
Kemudian yang diverifikasi  Bappeda adalah sistematika rancangan akhir Renja, mengisi formulir E.29 (Pengendalian Renja), Formulir E.71 (Hasil Verifikasi) dan membuat rekomendasi Penetapan renja. Selanjutnya Bahan yang dipersiapkan OPD yakni, Dokumen  Rancangan akhir Renja Tahun 2024 dan  Dokumen Renstra OPD Tahun 2023-2026 yang telah disinkronkan dengan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026.

Pada sesi diskusi ada beberapa pertanyaan yang disampaikan  peserta dan dijawab secara jelas oleh pimpinan rapat. Pelaksanaan Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Akhir Renja ( Perangkat Daerah  Tahun 2024 berjalan lancar dari awal hingga akhir. (Herman Jhoni)