BANGKINANG KOTA
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kabupaten Kampar Tahun 2023 selama 3 (tiga) hari, 08 - 10 Maret 2023, yang dipusatkan di kantor Bappeda Kabupaten Kampar. Pelaksanaan Pra Musrenbang Kabupaten Kampar digelar dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 guna pembahasan
secara teknis berbagai usulan Program/Kegiatan dalam penyusunan
Rencana Pembangunan sesuai dengan Prioritas Daerah, Provinsi dan
Nasional.
Pelaksanaan Pra Musrenbang ini juga merupakan amanat Peraturan dan Perundang-undangan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Secara teknis rapat Pra Musrenbang ini digelar dengan sistem Desk yang pelaksanaanya dibagi dalam tiga desk. Desk I dikoordinir Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Muara Takus, Desk II dikoordinir Bidang Perekonomian dan SDA yang digelar di Aula Batu Tilam dan Desk III dikoordinir Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Kabupaten Kampar.
Desk I Pelaksana Kegiatan Kepala bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia bersama Sub Koordinator Pemerintahan, Sub Koordinator Pembangunan Manusia dan Sub Koordinator Sosial Budaya, Fungsional Perencanana dan Staf Bidang PPM Bappeda Kabupaten Kampar. OPD peserta Pra Musrenbang di Desk I, terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Sekretariat DPRD, Inspektorat Bappeda, BKPSDM, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Desk II Pelaksana Kegiatan Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Sub Koordinator Perekonomian, Sub Koordinator Pembangunan Pertanian, Sub Koordinator Pariwisataa dan Lingkungan Hidup, Fungsionan Perencana dan Staf Bidang Perekonomian dan SDA. OPD Peserta Pra Musrenbang Desk II ini yakni, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan Dinas Perkebunan dan Keswan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Tanamanan Pangan Hortikultura, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, DPMPTSP, Dinas Pemberayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.
Desk III Pelaksana Kegiatan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar, Sub Koordinator Infrastruktur dan Pertanahan, Sub Koordinator Perhubungan dan Kominfo, Sub Koordinator Kewilayahan, Fungsional Perencana dan Staf Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. OPD Peserta Desk III, terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanahan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Kominfo dan Persandian serta seluruh kecamatan se-Kabupaten Kampar.
Selama tiga hari pelaksanan Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2023 berjalan lancar dan sukses. Hasil Pra Musrenbang ini dituangkan dalam Berita Acara dan Lampiran Berita Acara I, II, III dan IV. Lampiran III adalah Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2024. Sedangkan lampiran IV merupakan Program dan Kegiatan yang belum diakomodir dalam Rancangan RKPD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Kampar. (Herman Jhoni)