BANGKINANG-bappeda.kamparkab.go.id
Sebanyak 44 orang dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Kampar masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (27/8/19). Sedangkan satu orang anggota DPRD Kabupaten Kampar berhalangan hadir saat pelantikan.
Rapat paripurna pelantikan anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg. Sedangkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas II B Unggul Tri Esthi Muljono, SH, MH. Pelantikan ini ditandai dengan pemasangan pin anggota DPRD serta penyerahan SK dari Gubernur Riau oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, Sekda Kampar Drs. Yusri, MSi, Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda Kampar Afrizal dan Kepala OPD se-Kabupaten Kampar, ninik mamak, tokoh masyarakat dan undangan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau serta Kabupaten/Kota di Provinsi tetangga.
Pada rapat paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD Kampar sementara yang dijabat oleh Faisal, ST dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua sementara Juswari Umar Said dari Partai Demokrat. Untuk Periode 2019-2024 ini jabatan Ketua DPRD defenitif akan dijabat oleh Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai Gerindra sebagai partai peraih suara terbanyak. Sedangkan untuk jabatan Wakil Ketua defenitif akan diisi oleh anggota DPRD dari Partai Demokrat, Golkar dan PKS sesuai dengan perolehan suara pada pemilu 2019.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam sambutannya pada pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kampar yang telah resmi dilantik. “Selama lima tahun kedepan semua yang telah dilantik akan memegang amanah rakyat sebagai wakil di DPRD Kampar,” ujarnya.
Sebagai mitra pemerintah daerah, Bupati mengajak anggota DPRD Kampar untuk senantiasa bersinergi dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Kampar. Dengan kebersamaan dan sinergitas, Kampar akan lebih baik.
Untuk itu Catur berharap setelah dilantik, nantinya dapat menjalankan dan melaksanakan amanah yang diberikan rakyat, terutama dalam menampung aspirasi diwilayah pemilihan khususnya dan Kabupaten Kampar pada umumnya. Bagi anggota yang kembali duduk pada periode ini n masih berkesempatan untuk melanjutkan program yang belum tercapai pada periode yang lalu.
Kepada segenap anggota DPRD Kampar yang berakhir masa jabatannya, Bupati mengucapkan terimakasih atas segala jasa dan upaya sebagai anggota DPRD dalam membangun Kabupaten Kampar. “Terimakasih atas pengabdian dan jasa bapak ibu anggota dewan terhormat,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri menyampaikan bahwa selama mereka menjabat sejak 27 Agustus 2014 hingga 27 Agustus 2019 sudah banyak agenda dan kegiatan yang mereka lakukan untuk rakyat Kabupaten Kampar. Mereka telah melahirkan 56 peraturan daerah selama 5 tahun ini.
Fikri juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat bila ada kesalahan dan kesalahan yang terjadi selama menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kampar. “Tidak ada gading yang tidak retak tidak ada manusia yang semuprna,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati dan Forkopimda dan para undangan berkesempatan memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. (Herman Jhoni)