Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan Penyusunan Dokumen Pemetaan Potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kampar tahun 2023. Penyusunan Dokumen ini sudah memasuki Laporan Awal Pemetaan Potensi UMKM oleh Tim Ahli dari UGM. Rapat penyampaian laporan akhir oleh Tim Ahli ini digelar di ruang rapat Muara Takus Kantor Bappeda Kampar, Kamis (10/8/2023). Rapat ini didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Forum UMKM Kabupaten Dr. H. Zulher, MS beserta pengurus dan pelaku UMKM, Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si M.Si, Kabid Perekonomian dan SDA Safri, S.Sos beserta pejabat dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar, OPD dan Camat se-Kabupaten Kampar. Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa pemetaan potensi UMKM ini penting dalam upaya mengetahui jumlah riil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Kampar serta untuk mendapatkan informasi lebih tentang produk dan kegiatan dari UMKM tersebut. Dengan adanya pemetaan potensi UMKM ini diharapkan dapat mengetahui potensi dan kendala UMKM serta membantu mengembangkan UMKM yang ada di Kabupaten Kampar dapat menyelesaikan kendala yang telah ditemukan pada saat pemetaan. Untuk itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan terkait penelitian dan pemetaan potensi UMKM ini sehingga hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan UMKN. Penelitian ini juga akan berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kampar. “Peningkatan UMKM akan berkontribusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kampar,” ujar Ardi.
Ketua Tim Ahli UGM Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si, bersama anggota tim Dr. Novi Widyaningrum, M.A, Citra Sekarjati, M.P.A., Y. Tsalatsa Abriraningrum, M.P.A dan Karlina, S.Ant. menyampaikan Laporan Awal Pemetaan Potensi UMKM di Kabupaten Kampar. Tim Ahli Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si, dalam laporan awal tersebut memaparkan tentang Peran Strategis UMKM Dalam Perekonomian Nasional, Persoalan yang dihadapi UMKM, Strategi Penguatan UMKM. Agus juga menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan Pemetaan Potensi UMKM Kabupaten Kampar. Maksud kegiatan diantaranya, mengetahui potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan potensi yang dimiliki UMKM di Kabupaten Kampar, Memetakan permasalahan yang dihadapi UMKM di Kabupaten Kampar. Dengan adanya pemetaan ini diharapkan akan memunculkan produk unggulan di Kabupaten Kampar. Adapun Tujuan Kegiatan ini adalah untuk Memetakan potensi UMKM di Kabupaten Kampar, Memberikan rekomendasi langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan potensi UMKM di Kabupaten Kampar. Dalam paparanya Agus juga menyampaikan terkait kebijakan-kebijakan tentang UMKM seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Kemudahaan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor : 2 Tahun 2022 Pengganti Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Kemudian Agus juga menyampaikan bagaimana sistem Pengembangan UMKM di Kabupaten Kampar. Sedangkan Untuk Rencana Studi menggunakan Metode Kuantitatif dan Kualitatif. Sementara itu Ketua Forum UMKM Kabupaten Kampar DR. H. Zulher, MS menyampaikan pentingnya keberadaan UMKM dalam mendongkrak perekonomian Bangsa dan meningkatkan kesejahteraan manusia. “Kalau UMKM Kampar berkembang, otomatis perputaran uang banyak, daya beli tinggi, kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujar Zulher. Pada sesi diskusi banyak pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta rapat seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perikanan Dwi Agustrianto, Lasvita (Pelaku Usaha), Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Agusni Mariani, Sekretaris Forum UMKM Mukhlis, Camat Rumbio Jaya Ramzi dan peserta lainnya. Seluruh pertanyaan, saran dan masukan mendapat tanggapan dari tTim Ahli dan menjadi masukan untuk kesempurnaan penyusunan dokumen penelitian dan pemetaan potensi UMKM Kabupaten Kampar. (Herman Jhoni)
Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si didampingi Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si dan seluruh Kabid dilingkungan Bappeda Kabupaten Kampar mengikuti rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2023, yang di gelar di ruang rapat kantor Bappedalitbang Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (3/8/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Fasilitator Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023 Bappedalitbang Provinsi Riau Devita Sari, ST, MT. Menurut Ketua Tim bahwa Kabupaten Kampar adalah kabupaten pertama di Riau yang dilakukan fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si menyampaikan paparan tentang Perubahan RKPD Tahun 2023, secara singkat mulai dari BAB I sampai BAB VI.
BAB I berisi Pendahuluan, BAB II, Evaluasi Pelaksanaan Renja PD s/d Triwulan II, BAB III, Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah, BAB IV, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, BAB V, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah dan BAB VI, Penutup.
Setelah penyampaian paparan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar dilanjutkan dengan penyampaian telaah capaian pelaksanaan Renja PD sampai Triwulan II oleh masing-masing Bidang di Bappedalitbang Provinsi Riau dan kemudian telaah sistem penyusunan Perubahan RKPD.
Diakui tim fasilitasi bahwa sistem penyusunan Perubahan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2023 sudah baik namun perlu ada beberapa perbaikan untuk kesempurnaan RKPD tersebut. Salah satu tim merekomendasikan Pemkab Kampar agar melakukan justifikasi terhadap program yang ada di Perubahan RKPD Tahun 2023 tapi tidak ada di RKPD Tahun 2023.
Ketua Tim Fasilitasi Devita Sari, ST, MT, menyampaikan bahwa memang pada dokumen Perubahan RKPD dimasukkan hasil evaluasi Triwulan II, dan kenyataan banyak realisasi kegiatan masih di bawah target. Oleh sebab itu Perangkat Daerah didorong untuk melakukan percepatan realisasi kegiatan sehingga bisa mendorong percepatan pencapaian target kinerja.
Setelah pembahasan dan fasilitasi Perubahan RKPD ini maka dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara tentang hasil Fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2023, oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si dan Ketua Tim Fasilitasi Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023 Bappedalitbang Provinsi Riau Devita Sari, ST, MT. (Herman Jhoni)
[status] => publish [slug] => fasilitasi-rancangan-akhir-perubahan-rkpd-kabupaten-kampar-tahun-2023 [thumbnail] => https://bappeda.kamparkab.go.id/public/artikel/thumbnail/2023/03/09df06286cec1755f9d2f0007c727f26.jpg [gambar_unggulan] => https://bappeda.kamparkab.go.id/public/artikel/2023/03/09df06286cec1755f9d2f0007c727f26.jpg [gambar_text] => [file_lampiran] => [view] => 1594 [created_at] => 2023-08-03 15:10:19 [updated_at] => 2023-08-03 15:10:19 [artikel_id] => 151 [kategori_id] => 3 ) [2] => stdClass Object ( [id] => 150 [users_id] => 3 [judul] => BAPPEDA GELAR RAPAT SINKRONISASI PROGRAM DAN KEGIATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN KECAMATAN [isi] =>
BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab@go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Kecamatan, bertempat di ruang rapat Muara Takus lantai I kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (24/7/2023). Rapat ini digelar dengan maksud untuk melakukan singkronisasi program dan kegiatan pembangunan di Kecamatan sekaligus untuk menampung masukan dari kecamatan terkait persoalan pembangunan di kecamatan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, Sekretaris Bappeda, pejabat dilingkup Bappeda, dan seluruh Camat se-Kabupaten Kampar. Diawal pertemuan Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah menyampaikan paparan bagaimana Sinkronisasi Program dan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Kecamatan. Dalam paparannya tersebut, diantaranya Ardi mengingatkan kembali point arahan Gubernur Riau pada saat Rakor Gubernur dan Camat se-Riau tanggal 10 Juli 2023 lalu. Diantara arahan Gubernur tersebut, terkait Penanganan dan Pengendalian Karhutla, Penurunan Prevalensi Stunting, Upaya Pencegahan Penyakit Masyarakat di Kabupaten/Kota, Bantuan Keuangan Khusus Kecamatan dan Desa, dan Persiapan Pemerintah Daerah Dalam Pilkada Serentak. Kemudian Ardi menyampaikan Gambaran Umum Indikator Makro Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022, diantaranya tentang Pertumbuhan Ekonomi (%), IPM, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Gini Ratio dan Inflasi. Ardi juga menyampaikan tentang, Kemiskinan Kabupaten Kampar Menurut Lapangan Usaha, Realisasi Pertumbuhan PDRB Kabupaten Kampar Menurut Lapangan Usaha, Realisasi Pertumbuhan PDRB Kabupaten Kampar Sisi Pengeluaran, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Kecamatan Tahun 2023 dan 2024 yang tertuang dalam Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja Kecamatan. Program Kecamatan untuk mendukung Misi 2 RPJPD, yakni Meningkatkan manajemen dan kemampuan aparatur dalam mengelola aset daerah dan pelayanan masyarakat. Kemudian Ardi juga menyampaikan terkait upaya Penuntasan kemiskinan ekstrem di kabupaten Kampar. Dari Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), jumlah masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Kampar sebanyak 14.153 KK dan 73.432 jiwa. Pemerintah Daerah Sudah dilakukan verifikasi dan validasi data yang dibuktikan dengan hasil Musyawarah Desa/Kelurahan. Dari hasil verifikasi dan validasi tersebut diperoleh jumlah masyarakat miskin ekstrem sebanyak 3.517 Kepala Keluarga yang ditetapkan dengan SK Bupati Kampar Nomor 050-462/V/2023. Intervensi Program pengentasan, antara lain budget sharing Provinsi Riau dengan Kabupaten Kampar untuk BLT, penganggaran untuk program pengentasan kemiskinan pada Perubahan APBD T.A. 2023 dan APBD T.A. 2024. Kemudian Pj. Bupati Kampar dalam arahannya menyampaikan adanya rencana penambahan anggaran untuk kecamatan pada tahun APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024. Terkait banyaknya jabatan Kepala Desa yang habis masa tugasnya maka Bupati minta kepada camat untuk dapat mengusulkan Pj. Kepala desa segera mungkin sesuai dengan kriteria aturan yang ada. Pj Bupati Kampar akan melakukan kunjungan kecamatan pada September-Oktober, untuk mengetahui permasalahan utama di kecamatan masing-masing termasuk persiapan untuk agenda pemilu tahun 2024. Terkait ijin perusahaan di kabupaten Kampar, pihak kecamatan diminta agar agar memverifikasi kembali untuk mengetahui batas ijin perusahaan. Data perusahaan yang ada di kecamatan masing-masing dan disampaikan ke Kepala Bappeda untuk di sinkronkan dengan data di DPMPTSP. Mengenai jabatan di kecamatan yang masih kosong diminta camat untuk mengusulkan. Untuk intervensi stunting diharapkan peran kecamatan untuk mendukung penurunan stunting. Dalam sesi diskusi banyak masukan dan harapan yang disampaikan Camat kepada Pj Bupati Kampar. Diantara Camat yang menyampaikan masukan yakni, Camat Salo, Camat Kampar Utara, Camat Rumbio Jaya, Camat Kampar Kiri Hulu, Camat XIII Koto Kampar, Camat Koto Kampar Hulu, Camat Perhentian Raja, Camat Gununng Sahilan, Camat Tapung dan Camat Siak Hulu. (Herman Jhoni)
Berdasarkan Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK RI), tercatat data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kampar sebanyak 14.153 KK dan 73.432 jiwa. Setelah diperoleh data dari Kementerian Koordinator PMK RI ini, maka Pemerintah Kabupaten Kampar mengambil tindakan dan menyikapi dengan melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Demikian disampaikan Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si di Bangkinang Kota, Rabu (26/7/2023). Disampaikan Ardi bahwa sesuai dengan Inpres Nomor : 4 Tahun 2022, pada point 30 huruf B, disebutkan tugas Bupati menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan musyawarah desa/kelurahan. Musyawarah Desa/Kelurahan ini untuk melakukan verifikasi dan validasi data yang selanjutnya hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Kampar. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan ini maka diperoleh data balikan bahwa yang dinyatakan miskin ekstrem di Kabupaten Kampar sesuai indikator kemiskinan ekstrem sebanyak 3.517 KK. Artinya, setelah dilakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kampar turun drastis. Hasil musyawarah desa/kelurahan terkait kemiskinan ekstrem ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 050-462/V/2023 tentang data miskin ekstrem. “Kabupaten Kampar merupakan salah satu dari kabupaten/kota di Riau yang termasuk cepat setelah Kabupaten Pelalawan dalam menetapkan data kemiskinan ekstrem, kabupaten lain masih banyak yang belum melakukan penetapan,” ujar Ardi ". Dijelaskan Ardi bahwa dari 3.517 KK kemiskinan ekstrem tersebut, 2.515 KK diantaranya telah mendapatkan program bantuan intervensi. Sisanya sebanyak 1.002 KK telah dilakukan upaya membuat permohonan usulan kepada Gubernur Riau untuk budget sharing yang mana sebanyak 501 KK akan diintervensi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan 501 KK akan di intervensi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Program peningkatan Pendapatan masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) ataupun program lainnya. Penganggaran untuk program pengentasan kemiskinan ini dilakukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Kampar memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. “Pemerintah Kabupaten Kampar berupaya dengan sekuat tenaga untuk mengatasi angka kemiskinan ekstrem dan ditargetkan tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kampar 0,” ujar Ardi Mardiansyah. Terkait penanganan kemiskinan ekstrem ini juga disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah saat Rapat Sinkronisasi Program Dan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Kecamatan yang di pimpin oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM dan diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Kampar di ruang rapat Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (24/7/2023). (Bappeda-Herman Jhoni)
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar pada tahun 2023 ini, melakukan Penyusunan Pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Kabupaten Kampar Periode 2023-2028. Salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen ini adalah penyampaian Laporan Pendahuluan oleh tenaga ahli bersama Tim Penyusunan Dokumen SSK. Laporan pendahuluan Penyusunan Pemutakhiran Dokumen SSK ini digelar, Jumat (21/7/2023), bertempat di ruang rapat Muara Takus Kantor Bappeda Kabupaten Kampar. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si yang diwakili Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar, Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Riau yang diwakili Ikrar Setriadi, Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Dinas Perkim Kabupaten Kampar, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dinas PMD Kabupaten Kampar, Tenaga Pendamping Program PPSP, Tenaga Ahli, Tim Pokja PKP Kabupaten Kampar. Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Dokumen SSK merupakan bagian dari dokumen perencanaan daerah. Dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Kampar yang disusun sudah berakhir tahun 2017-2022 dan dilanjutkan dengan Dokumen RPD (Rencana Pembangunan Daerah) tahun 2023-2026. Sementara itu RPJMD baru akan disusun tahun 2024, dan saat itu maka Dokumen SSK ini akan direview. Dokumen SSK ini merupakan dokumen wajib yang harus disusun oleh Pemerintah Daerah dan ini berisi program dan kegiatan untuk 5 tahun kedepan dalam mencapai target penyediaan sanitasi yang layak bagi masyarakat sesuai dengan target RPJMN 2024. Sementara itu Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen SSK Kabupaten Kampar Arafiq memaparkan Laporan Pendahuluan tersebut. Dasar Penyusunan dokumen SSK salah satunya adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor: 100.4 3-1390/kep/Bangda/2022 Tentang Penetapan Provinsi Dan Kab/Kota Pada Pelaksanaan Program PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman) dimana Kabupaten Kampar ditetapkan sebagai salah satu kabupaten sebagai lokasi pemdampingan implementasi SSK. Hasil study EHRA dijadikan sebagai data awal kajian penilaian risiko kesehatan lingkungan. Dokumen studi EHRA telah disusun pada tahun 2022 oleh dinas kesehatan Kabupaten Kampar. Disampaikan Arafiq bahwa dalam proses penyusunan Dokumen SSK ini pihaknya telah melakukan audiensi dengan kepala OPD terkait seperti Bappeda, Perkim, PUPR, DPMD, DLH, dan Dinas Kesehatan, terkait paket kebijakan yang akan dilaksanakan untuk penyediaan sanitasi yang layak kedepannya. Dokumen SSK merupakan dokumen perencanaan strategis yang berisi profil sanitasi, kebijakan dan strategi serta program kegiatan pembangunan sanitasi secara komprehensif untuk memberikan arah yang jelas, tegas dan menyeluruh bagi pembangunan sanitasi di Kabupaten/kota untuk 5 tahun kedepan. “Dokumen SSK sebelumnya disusun pada tahun 2017 dan berakhir 2022 ini,” ujar Arafiq. Kedudukan SSK terhadap Dokumen Perencanaan Daerah adalah Dokumen SSK mestinya sejalan dengan dokumen RPJMD yang merupakan rujukan terhadap program dan kegiatan di Daerah. Dokumen SSK diinternalisasikan ke dalam dokumen Perencanaan Daerah (RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Renja OPD) dan juga di internalisasikan dengan dokumen anggaran. Arafiq juga menjelaskan bagaimana Metodologi pelaksanaaan penyusunan Dokumen SSK dimulai dari BAB I sampai dengan BAB VI. Pekerjaan dimulai dari pengumpulan data. Untuk data primer sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yakni dokumen study EHRA. Data sekunder bersumber dari data OPD. Dalam VI BAB yang akan disusun itu terdiri dari, BAB I: Pengumpulan data dan Pengolahan dan Analisa data (instrument SSK). BAB II: Penyepakatan Data dengan OPD/Pokja dan Analisa hasil olahan data. BAB III: Penyusunan Kerangka Pengembangan Sanitasi. BAB IV: Penyusunan Strategi Sanitasi Pengembangan Sanitasi. Bab V: Penyusunan Program, kegiatan, dan indikasi pendanaan sanitasi berisi matrik program dan kegiatan 5 tahun kedepan sesuai dengan kewenangan. Dan potensi sumber anggaran yakni APBD, APBD Prov, APBN, dan CSR. BAB VI: Penyusunan monitoring dan evluasi capaian SSK Pendanaan Sanitasi. Disampaikan Arafiq bahqa salah satu permasalahan sanitasi saat ini adalah, belum berfungsinya IPLT Kabupaten Kampar karena belum adanya peraturan terkait pengelolaan air limbah dan kelembagaan air limbah. Kemudian Penyusunan Dokumen SSK ini juga akan di evaluasi oleh Provinsi yakni Pokja PPAS/PKP untuk penjaminan kualitas yang nantinya akan di upload ke dalam web Nawasis yang dapat diakses oleh pemerintah pusat dan daerah. “Akan ada pertemuan dengan pokja untuk membedah dokumen SSK yang disusun oleh pemda kabupaten,” ujarnya. Dalam sesi diskusi banyak masukan yang disampaikan peserta rapat untuk kesempurnaan Dokumen SSK. Diantara peserta rapat yang menyampaikan saran dan masukan adalah Ikrar Setriadi dari BPPW Riau, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkim. Menurut Ikrar Setriadi penyusunan dokumen SSK ini masih pada tahap laporan pendahuluan, untuk itu masih banyak kesempatan untuk perbaikan. “Dokumen SSK ini nantinya terdapat matrik program untuk pembangunan sanitasi terutama APBN dimana dokumen ini penting sekali untuk mengatasi masalah sanitasi,” ujarnya. Penanganan awal yang dilakukan adalah untuk area beresiko sanitasi tinggi. Studi Ehra menentukan untuk penanganan sanitasi di daerah kabupaten termasuk anggaran/biaya. “Semua kegiatan melalui dana APBN mengacu ke Dokumen SSK,” ujar Ikrar. (HERMAN JHONI)
Keluarga Besar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melakukan penyembelihan satu ekor hewan kurban jenis kerbau yang dilaksanakan di kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Jumat (30/6/2023). Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini sebagai salah satu rangkaian ibadah dan kewajiban umat muslim di hari raya Idul Adha.
Acara penyembelihan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si , Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) unit Bappeda Kabupaten Kampar Ny. Yuni Pratiwi Sari Ardi Mardiansyah beserta pengurus DWP, para Kabid, Subkoordinator, Kasubbag, Fungsional dan karyawan Bappeda Kabupaten Kampar.
Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, didampingi Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, mengungkapkan bahwa acara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban mereka laksanakan karena ini merupakan Sunnah yang sangat dianjurkan dihari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik.
Ardi mengajak seluruh keluarga besar Bappeda Kabupaten Kampar dan pengurus DWP unit Bappeda untuk dapat memaknai idul adha dengan kesabaran, ketabahan hati seperti yang dicontohkan nabi Ibrahim AS dan anaknya nabi Ismail AS sehingga bisa diterapkan pada kehidupan sehari-hari.
Kemudian penyembelihan hewan kurban ini sengaja dilaksanakan di lingkungan kantor Bappeda Kabupaten Kampar sekaligus juga untuk meningkatkan hubungan silahturahmi sesama keluarga besar Bappeda. "Ini kegiatan perdana yang kita laksanakan, dan Insya Allah tahun-tahun mendatang akan terus kita laksanakan", ujarnya.
Kemudian pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini sengaja dipilih hari Jumat, karena sebagian besar karyawan Bappeda melaksanakan kurban dilingkungan masing-masing pada Kamis (29/6/2023), sehingga untuk kebersamaan penyembelihan hewan kurban di Bappeda dipilih hari Jumat. "Selain itu hari Jumat juga adalah hari yang penuh berkah," ujar Ardi Mardiansyah.
Pelaksanan penyembelihan hewan kurban ini terasa penuh kekeluargaan. Para karyawan sangat antusias dan berpartisipasi dalam proses penyembelihan hewan kurban ini.
Raut wajah bahagia dan senyum ceria terpancar dari muka para karyawan saat mengikuti proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban. Suara takbir juga bergema mengiringi rangkaian acara penyembelihan ini. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama dan pembagian hewan kurban setelah sholat Jumat.
Rangkaian acara penyembelihan hewan kurban ini semakin meriah karena disaat selesai makan siang dan sebelum pembagian hewan kurban diselingi dengan acara peringatan ulang tahun Ketua DWP Bappeda Ny. Yuni Pratiwi Sari Ardi Mardiansyah yang berulang tahun ke-36 dan Sekretaris DWP Bappeda Kampar Ny. dr. Rikha Erina, SpM Yusdiyen Hadinata yang berulang tahun ke-39. (Herman Jhoni)
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar bersama Inspektorat Kabupaten Kampar dan BPKAD Kabupaten menggelar Workshop Penyusunan Peta Resiko Strategis Pemerintah Daerah, yang digelar selam tiga hari, 6-8 Mei 2023, bertempat di aula Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar. Workshop ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
Pelaksanaan Workshop Penyusunan Peta Resiko Strategis Pemerintah Daerah ini digelar sebagai tindak lanjut dari hasil Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tahun 2023 yang diselenggarakan BPKP Perwakilan Provinsi Riau pada 15 Mei 2023, yang diikuti oleh Bappeda, BPKAD dan Inspektorat se-Provinsi Riau. Hasil workshop itu mengamanahkan agar Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau melakukan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas SPIP Terintegrasi pada tahun 2023 paling lambat Juni 2023.
Untuk menindaklanjuti worshop yang di gelar BPKP Perwakilan Priovinsi Riau tersebut itu maka Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan Workshop Penyusunan Peta Resiko Strategis Pemerintah Daerah bersama tim pendamping (narasumber) dari BPKP Perwakilan Riau. Workshop ini diikuti pejabat eselon III dan eselon IV/Setara yang membidangi perencanaan dilingkup OPD terkait.
Workshop Penyusunan Peta Resiko Strategis Pemerintah Daerah dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si. Hadir pada kesempatan tersebut Funsgional Auditor Madya BPKP Zulheri beserta staf Sri Rahayu dan Didya Malinda, Irban Inspektorat Arifin dan staf, Sekretaris BPKAD Manto dan staf, Kabid, Kasubbag, Fungsional Bappeda Kabupaten Kampar dan Perwakilan OPD terkait penyusunan Peta Resiko Strategis Pemerintah Kabupaten Kampar.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa workshop ini sengaja dilaksanakan agar dapat mematangkan dan memberikan pemahaman tentang Peta Resiko Strategis Pemerintah Daerah yang dibimbing langsung oleh BPKP. “Mari kita ikuti workshop ini dengan sepenuh hati dan manfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya,” ajak Yusdiyen. Kemudian Funsgional Auditor Madya BPKP Zulheri menyampaikan terimakasih kepada Bappeda dan Inspektorat yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Workshop Penyusunan Peta Resiko Strategis Pemerintah Daerah. Ia memaparkan materi tentang peta resiko dan dilanjutkan dengan membimbing penyusunan peta resiko selama tiga hari. Pelaksanaan workshop berjalan lancar dan sukses. (Herman Jhoni)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Akhir Renja (Rencana Kerja) Perangkat Daerah Tahun 2024, yang digelar di ruang rapat Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (5/6/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, mewaklai Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah , S.STP, M.Si, didampingi Plh Kabid Perencanaan Pengendalain Bappeda Kampar Doni Risman Saputra, SE. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang, Kassubbag, Fungsional dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar, perwakilan OPD dan kecamatan.
Sekretaris Bappeda Yusdiyen Hadinata pada kesempatan tersebut menyampaikan paparan materi terkait Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2024. Paparan materi diantaranya tentang dasar hukum, teknis verifikasi, bahan yang perlu dipersiapkan oleh OPD, tema RKPD 2024, jadwal verifikasi, dan berita acara verifikasi.
Disampaikan Yusdiyen bahwa dasar hukum verifikasi Renja PD yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Dalam pasal 139 Permendagri Nomor 86 tahun 29017 disebutan bahwa Rancangan akhir Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (3), disampaikan kepala Perangkat Daerah kepada kepala BAPPEDA untuk diverifikasi,” jelas Yusdiyen. Kemudian yang diverifikasi Bappeda adalah sistematika rancangan akhir Renja, mengisi formulir E.29 (Pengendalian Renja), Formulir E.71 (Hasil Verifikasi) dan membuat rekomendasi Penetapan renja. Selanjutnya Bahan yang dipersiapkan OPD yakni, Dokumen Rancangan akhir Renja Tahun 2024 dan Dokumen Renstra OPD Tahun 2023-2026 yang telah disinkronkan dengan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026.
Pada sesi diskusi ada beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta dan dijawab secara jelas oleh pimpinan rapat. Pelaksanaan Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Akhir Renja ( Perangkat Daerah Tahun 2024 berjalan lancar dari awal hingga akhir. (Herman Jhoni)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar gelar rapat sosialisasi Penginputan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Lomba Inovasi Kabupaten Kampar Tahun 2023, bertempat di aula Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (31/5/2023).
Rapat sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si didampingi Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Dhesy Elyanti SE, M.Si, dan dihadiri oleh Kabid, Kasubbag dan pejabat fungsional dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar serta seluruh OPD di Kabupaten Kampar .
Rapat sosialisasi Penginputan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Lomba Inovasi Kabupaten Kampar Tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka persiapan mengikuti ajang kompetensi Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 yang terkait dengan inovasi berbentuk tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Kepala Bappeda kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk mencapai tujuan yang dimaksud sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui Peningkatan Pelayanan Publik, Pemberdayaan dan peran serta masyarakat, peningkatan daya saing daerah.
Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah menjelaskan bahwa Inovasi daerah diselenggarakan berdasarkan Prinsip : Peningkatan efisiensi, Perbaikan efektifitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum.
Pada tahun 2022 lalu kabupaten kampar mendapat skor dan predikat inovatif dengan nilai 55, dan berada pada urutan 90 tingkat Kabupaten se-Indonesia. "Tahun ini, nilai kita harus lebih baik lagi dan peringkat kita harus meningkat," ujar Ardi.
Pada tahun 2023 ini, jumlah inovasi yang di sampaikan oleh OPD berjumlah 95 Inovasi. Adapun inovasi yang akan ikut dilombakan pada ajang IGA tahun 2023 ini sebanyak 45 inovasi. "Untuk mendukung pelaksanaan lomba IGA ini, Bappeda Kabupaten Kampar sudah membuat Pojok Inovasi tempat OPD melakukan Konsultasi dan Pendampingan untuk penginputan kedalam aplikasi yang di buat oleh Kemendagri," ujar Ardi. (Bappeda Kampar)
BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab@go.id Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan Penyusunan Dokumen Pemetaan Potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kampar tahun 2023. Penyusunan Dokumen ini sudah memasuki Laporan Awal…
Pekanbaru-Bappeda.kamparkab@go.id Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si didampingi Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si dan seluruh Kabid dilingkungan Bappeda Kabupaten Kampar mengikuti rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2023, yang di gelar di ruang rapat kantor Bappedalitbang Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (3/8/2023).…
BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab@go.id Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Kecamatan, bertempat di ruang rapat Muara Takus lantai I kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (24/7/2023). Rapat ini digelar dengan maksud untuk melakukan singkronisasi program dan kegiatan pembangunan…
BANGKINANG KOTA: bappeda.kamparkab.go.id Berdasarkan Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK RI), tercatat data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kampar sebanyak 14.153 KK dan 73.432 jiwa. …
BANGKINANG KOTA - bappeda.kamparkab@go.id Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar pada tahun 2023 ini, melakukan Penyusunan Pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Kabupaten Kampar Periode 2023-2028. Salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen ini adalah penyampaian Laporan Pendahuluan oleh tenaga ahli bersama …
BANGKINANG KOTA Keluarga Besar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melakukan penyembelihan satu ekor hewan kurban jenis kerbau yang dilaksanakan di kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Jumat (30/6/2023). Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini sebagai salah satu rangkaian ibadah dan kewajiban umat muslim di hari raya Idul Adha. Acara penyembelihan ini…
BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab@go.id Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar bersama Inspektorat Kabupaten Kampar dan BPKAD Kabupaten menggelar Workshop Penyusunan Peta Resiko Strategis Pemerintah Daerah, yang digelar selam tiga hari, 6-8 Mei 2023, bertempat di aula Muara Takus Bappeda…
BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab@go.id Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Akhir Renja (Rencana Kerja) Perangkat Daerah Tahun 2024, yang digelar di ruang rapat Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (5/6/2023). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen…
BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab@go.id Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar gelar rapat sosialisasi Penginputan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Lomba Inovasi Kabupaten Kampar Tahun 2023, bertempat di aula Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (31/5/2023). Rapat sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan…