PD Diminta Dalam Penyusunan Renja Tetap Pedomani Renstra

BANGKINANG-bappeda.kamparkab.go.id

Kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar  diminta,   agar dalam  menyusun Rancangan Renja (Rencana Kerja)  Perangkat Daerah dengan tetap mempedomani skala prioritas dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Perangkat Daerah serta upaya pencapaian target pembangunan Kabupaten Kampar.

Demikian disampaikan Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si, saat membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2021, di aula Kantor Bapeda Kampar Bangkinang, Rabu (18/12/19).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos beserta pejabat dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kampar dan undangan lainnya.

Dijelaskan Sekda, bahwa dari evaluasi dan data yang ada, dari sisi ekonomi makro estimasi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar lima tahun terakhir tahun 2017 – 2021 cenderung mengalami fluktuasi. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 sebesar 3,00 persen, tahun 2018 sebesar 1,90 persen, pada tahun 2019 diperkirakan sebesar 2,84 persen,  pada tahun 2020 diperkirakan sebesar 2,90 persen dan pada tahun 2021 diperkirakan sebesar 2,96%.

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun RKPD sebagai landasan penyusunan R-APBD tahun berikutnya.  Penyusunan RKPD dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu Penyusunan Rancangan Awal, Pelaksanaan Musrenbang, Penyusunan Rancangan Akhir dan Penetapan RKPD.

Forum konsultasi publik ini merupakan wadah musyawarah yang melibatkan pemangku kepentingan  Kabupaten Kampar untuk pemutakhiran Rancangan Awal RKPD. Dokumen Rancangan Awal RKPD tahun 2021, akan menjadi acuan oleh Perangkat Daerah untuk menyusun Rancangan Renja Perangkat Daerah.  “Dengan demikian Rancangan Renja Perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Rancangan Awal RKPD Tahun 2021,” ujar Sekda .

Disampaikan Sekda bahwa disamping sumber pendanaan APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya, baik dari APBD Propinsi, maupun APBN.  “Untuk itu saya minta peran aktif Kepala Perangkat Daerah untuk meraih peluang pendanaan dimaksud, sebagai mana yang telah kita lakukan bersama pada tahun 2019,”  ujar Sekda.

Ditambahkan Sekda bahwa hasil pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2021 sangat erat hubungannya dengan R-APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021. “Untuk itu diminta kepada pejabat dan personil Perencanaan Perangkat Daerah tetap konsisten dengan kesepakatan forum ini guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Kampar yang kita cita – citakan,” pesan Sekda.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos dalam laporannya  menyampaikan bahwa  tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2021 diantaranya untuk,  Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2021 dengan menitikberatkan aspek teknokratis, Menghimpun aspirasi para pemangku  kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2021. Kemudian untuk  memperoleh rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2021, Mendapatkan rincian rancangan awal kerangka anggaran dan kerangka regulasi menurut Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2021 dengan rangkaian acara dua sesi  yakni, Acara Pembukaan dan Sidang Pleno. Sidang Pleno diisi dengan agenda,  Ekspose Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar,  Ekspose Arah dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2021 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar.

Kemudian Ekspose Makro Ekonomi Kabupaten Kampar Tahun 2021 oleh Tim Ahli LPPM UNRI, Perumusan Rencana Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2021 dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Prioritas Pembangunan Tahun 2021.

Sedangkan peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2021 terdiri dari, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Perangkat Daerah Kabupaten Kampar dan Satuan Organisasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar, Pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan dan Perusahaan Swasta Wilayah Operasional Kabupaten Kampar, Pimpinan Perguruan Tinggi.

Keluaran dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2021 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan Awal RKPD Tahun 2021, yang meliputi, Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah dan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2021.

Rancangan Awal RKPD tahun 2021 dijadikan sebagai,  Acuan atau referensi dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2021 dan  bahan masukan untuk Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tahun 2020 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2021. (Herman Jhoni)