Bappeda Kampar Sepakat Pembentukan Sekber Pekansikawan

Pekanbaru-bappeda.kamparkab.go.id

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar sepakat dibentuknya  Sekretariat Bersama (Sekber) Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan), guna percepatan peningkatan status Pekansikawan.

Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kampar Afrizal, S.Sos melalui Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, S.Pi, MSc didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Safri, S.Sos, kepada  bappeda.kamparkab.go.id, usai mengikuti rapat koordinasi peningkatan status  kesepakatan bersama Pekansikawan,  yang digelar di   Ruang Rustam S. Abrus I Bappeda Provinsi Riau Jalan Gajah Mada Nomor 200 Pekanbaru, Jumat (24/01/2020).

Bukti kesepakatan tersebut di tandai dengan  ditandatanganinya berita acara hasil rapat oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar. “Kita sepakat untuk  dibentuk sekber Pekansikawan,” ujar Fadli.

Rapat koordinasi (rakor) ini dipimpin oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Riau  Fihaidir Purnama Irwansyah, SHut MT mewakili Plt Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau.  Rapat tersebut dihadiri seluruh perwakilan  Kabupaten/Kota (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan).

Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti  kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tentang Kerjasama Pembangunan  Daerah Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan)  yang ditandatangani secara bersama oleh Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, Bupati Siak, Bupati Kampar dan Bupati Pelalawan  pada 12 Juli 2019.

Hasil dari rapat tersebut  dituangkan dalam  berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh  Fihaidir Purnama Irwansyah, SHut MT dan 10 orang perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pekansikawan),  termasuk dari Bappeda Kabupaten Kampar yang diwakili Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar.

Didalam berita acara tersebut dituangkan    bahwa   dengan ini menyatakan kesepakatan  terhadap hasil  rapat koordinasi peningkatan status  kesepakatan bersama Pekansikawan sebagai berikut :

a. Percepatan  pembentukan sekber (sekretariat bersama) pekansikawan

b. Akan dilaksanakan rapat lanjutan pembentukan sekber dan penunjukan tenaga profesional  dari masing–masing Kabupaten Kota yang tergabung dalam Pekansikawan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas  agar pada tahun 2021 dianggarkan untuk anggaran tenaga ahli di Sekber  Pekansikawan. Untuk menentukan bentuk  sekber,  sistem kerja  dan tenaga ahli akan ditindak lanjuti dalam rapat berikutnya.

Sekber nantinya akan menyusun dan mulai  mengintensifikasi RDTR (Rencata Detil Tata Ruang) yang dilanjutkan ke RPJMD dan RKPD masing-masing Kabupaten/Kota. (Herman Jhoni)