BPD di Kampa Beri Pemahaman Tentang Bahaya Covid-19

KAMPA-bappeda.kamparkab.go.id

Untuk menghadapi bahaya  pendemi  Covid-19, semua pihak  diajak untuk  saling bahu membahu  dan  bekerjasama  melawan penyebaran Covid-19 ini. Termasuk Badan Permusyawaratan  Desa (BPD) juga diajak untuk bersinergi dengan Kepala Desa agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya  Covid-19.

Demikian disampaikan Camat Kampa Dedi Herman, S.STP kepada bappeda.kamparkab.go.id, Rabu (8/4/20) “Semua pihak kita ajak bersama-sama melawan Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskan Dedi bahwa  saat ia melantik BPD yang ada di Kecamatan Kampa beberapa waktu, salah satu pesannya adalah mengajak BPD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahwa Covid-19. Mengapa demikian karena masih banyak warga yang menganggap sepele  bahaya Covid-19 ini,  sehingga belum  mengikuti protokol kesehatan.

Disampaikan Dedi bahwa  saat ini masih dijumpai ada warga yang duduk bersama-sama di balai-balai, atau berkumpul di keramaian. Kepada mereka ini  perlu diberikan pemahaman agar menghindari hal-hal  ini. “Disitulah peran BPD, yang juga tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada  masyarakat  untuk  patuh kepada  anjuran pemerintah,” ujar Camat.

Menurut Camat, BPD adalah  tokoh masyarakat yang berpengaruh di desa, sehingga  diyakini bisa mengajak masyarakat untuk mengikuti  anjuran pemerintah. “BPD memberikan pemahaman kepada masyarakat agar untuk tetap berada di rumah dan tidak berada dikeramaian. Kalau keluar rumah  hanya karena persoalan mendesak saja,” ujar Camat.

Kemudian  Camat juga mengingatkan BPD untuk selalu bermitra  dengan  Kepala Desa untuk membangun desa  sesuai dengan kewenaganan yang dimiliki. Diantara wewenang  BPD adalah,  menggali, menampung menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kemudian melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa. (Herman Jhoni)