Kampar Siapkan Readiness Criteria Untuk Kegiatan Bidang Cipta Karya Tahun 2021

BANGKINANG-bappeda.kamparkab.go.id

Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam upaya memacu pembangunan diberbagai sektor baik itu yang bersumber dari dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN,  termasuk juga dari sumber-sumber lain yang diperbolehkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Salah satu kegiatan pembangunan yang diupayakan oleh pemerintah Kabupaten Kampar saat ini, adalah kegiatan pembangunan bidang Cipta Karya Tahun 2021. Ada empat jenis kegiatan bidang Cipta Karya yang rencananya akan dibangun  oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman tahun 2021 mendatang.

Empat kegiatan tersebut yakni, Pembangunan Kawasan Permukiman  Kumuh Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota, Pembangunan Kawasan Permukiman  Kumuh Desa Teratak Buluh Kecamatan  Siak Hulu, Penyusunan DED TPA  Regional Kampar-Pekanbaru dan Pembangunan IPAL Kawasan Kabupaten Kampar.

Demikian terungkap dalam rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Cipta Karya Balai  Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau yang digelar di ruang rapat Kepala  Bappeda Kabupaten Kampar, Jumat (19/6/20).

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Keplaa Bappeda Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si.  Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris  Dinas Perkim Kabupaten Kampar M Katim beserta staf,  Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda  Safri, S.Sos beserta pejabat dilingkup Bappeda, Hamdani dari BPPW Riau, Cintia  Konsultan Individual (KI) SPKP BPPW Riau,  dari Dinas PUPR Kampar, Dinas Lingkungan Hidup dan PDAM Kabupaten Kampar.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan kondisi keuangan negara yang memprihatinkan saat ini, maka harus ada kerja keras semua pihak untuk memacu  dan mengisi pembangunan ini. “Gunakan kesempatan ini untuk mengisi pembangunan,” ujar Azwan.

Oleh sebab itu Azwan meminta kepada seluruh Perangkat Daerah terkait agar menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh  BPPW Riau sehingga usulan kegiatan itu bisa diterima oleh kementerian. “Kita harus bekerja keras sehingga usulan kita diterima dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” ajak Azwan.

Dalam pembahasan dan diskusi yang di pandu oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Safri, terungkap bahwa ada beberapa Readiness Criteria (RC) yang perlu dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar untuk kegiatan bidang cipta karya tersebut.

RC yang diperlukan tersebut yakni DED dan   Baseline Numerik untuk kegiatan Pembangunan Kawasan Permukiman  Kumuh Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota dan kegiatan Pembangunan Kawasan Permukiman  Kumuh Desa Teratak Buluh Kecamatan  Siak Hulu.

Perangkat Daerah terkait diberi waktu untuk mempersiapkan Baseline Numerik paling lambat Juli 2020 dan DED November 2020. Bila data yang diminta tidak bisa terpenuhi hingga waktu yang diberikan maka dikemungkinan besar kegiatan tersebut tidak disetujui.

Seluruh perangkat daerah yang hadir dalam rapat koordinasi ini sepakat dengan batas waktu yang diberikan. Mereka juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi guna terpenuhinya seluruh data yang dibutuhkan tersebut.

Pada kesempatan itu pihak BPPW Riau bersama konsultan juga memaparkan tentang Strategi Penyelenggaraan  Kawasan Permukiman (SPKP). SPKP merupakan

dokumen strategi Penyelengaraan Infrastruktur dikawasan Permukiman yang menjadi acuan untuk menetapkan prioritas pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota. (Herman Jhoni)