Hari Keempat Pra Musrenbang RKPD 2027, Bahas Seluruh Kecamatan dan Tiga OPD

Bangkinang – 

Memasuki hari keempat pelaksanaan Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027, seluruh rencana kerja (Renja) kecamatan serta tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibahas secara komprehensif. Kegiatan ini berlangsung di Aula Muara Takus, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, Senin (2/3/2026).


Adapun tiga OPD yang dibahas di luar kecamatan meliputi Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kabupaten Kampar.


Rapat dipimpin secara bergantian oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., dan Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. Turut hadir Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.ST., M.Si., Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bappeda Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dendi Zulkhairi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zamhur, S.T., M.M., para kepala OPD terkait, kepala bidang, serta pejabat fungsional di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar.


Dalam pembahasan Renja kecamatan, terdapat tiga kecamatan yang mewakili penyampaian aspirasi para camat, yaitu Kecamatan Tapung, Bangkinang, dan Koto Kampar Hulu. Sejumlah usulan strategis disampaikan, di antaranya terkait perbaikan sarana dan prasarana gedung kantor kecamatan yang dinilai sudah banyak mengalami kerusakan, seperti kondisi loteng dan pintu kantor yang tidak layak, sehingga berpengaruh terhadap kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Selain itu, para camat juga mengusulkan penyetaraan tunjangan camat dengan pejabat eselon III lainnya. Isu lain yang turut disampaikan meliputi pengembangan ruang terbuka hijau, penertiban baliho dan reklame, penguatan ketahanan pangan, serta pengelolaan sampah di wilayah kecamatan.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana kantor kecamatan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap ketahanan pangan, pengelolaan sampah, serta penertiban baliho sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola wilayah yang lebih tertib dan berkelanjutan.


Terkait usulan penyetaraan tunjangan camat, Bupati menjelaskan bahwa pemberian tunjangan harus mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti beban kerja, tingkat risiko pekerjaan, kelangkaan tenaga kerja, serta faktor lain yang berkontribusi terhadap peningkatan kinerja aparatur.


Lebih lanjut, Bupati juga mengimbau para camat agar menetap di wilayah tugas masing-masing. Menurutnya, camat merupakan pemimpin formal dan nonformal di kecamatan sehingga harus selalu dekat dengan masyarakat dan para tokoh setempat.


“Camat hendaknya tinggal di kecamatan agar lebih dekat dengan masyarakat. Jadilah pemimpin yang dapat diteladani, karena dengan berada di tengah masyarakat, kita akan lebih memahami kebutuhan dan persoalan yang ada,” pesannya.
(Herman Jhoni)