AIR TIRIS –
Pemerintah Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, menggelar kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kampar, Air Tiris, Rabu (21/11/2026).
Pelaksanaan Pra-Musrenbang kali ini menjadi istimewa karena dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Yusdiyen Hadinata, S.Si., M.Si. Kehadiran pimpinan Bappeda tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memastikan kualitas perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebijakan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kampar Shendy Septian, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain dari Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, para Kepala UPT, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Kampar, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Plh Kepala Bappeda Kampar Yusdiyen Hadinata menjelaskan secara komprehensif sistem, proses, dan alur perencanaan pembangunan daerah, termasuk dasar hukum yang menjadi pijakan dalam penyusunan dokumen perencanaan. Ia menekankan pentingnya kesesuaian usulan desa dan kecamatan dengan dokumen perencanaan daerah agar dapat diakomodir secara optimal dalam RKPD.
Lebih lanjut, Yusdiyen memaparkan keterkaitan antara Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), serta pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.
Ia juga menyampaikan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kampar, yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Yusdiyen juga menyinggung pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 26 hingga 30 Januari 2026. Ia menjelaskan berbagai hal yang perlu dipersiapkan oleh kecamatan, termasuk kelengkapan administrasi, validitas data usulan, serta keselarasan program prioritas desa dengan kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, dalam forum Pra-Musrenbang ini juga disampaikan daftar kegiatan yang tertampung pada Tahun 2026 di Kecamatan Kampar. Tercatat sebanyak 52 kegiatan yang telah diakomodir, meliputi berbagai bidang strategis seperti infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan, pengembangan UMKM, kesejahteraan rakyat, perikanan, dan sektor lainnya.
Selanjutnya, masing-masing kepala desa dan lurah memaparkan usulan kegiatan prioritas pembangunan desa dan kelurahan untuk Tahun 2027. Secara keseluruhan, terdapat 146 usulan kegiatan yang diajukan oleh 17 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Kampar, mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah.
Camat Kampar Shendy Septian, bersama para kepala desa dan lurah, menyampaikan harapan agar usulan prioritas yang telah disampaikan dapat tertampung dalam APBD Kabupaten Kampar Tahun 2027, sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Melalui Pra-Musrenbang ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Kampar semakin berkualitas, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. (Herman Jhoni)
