Pra-Musrenbang Kecamatan Bangkinang, Infrastruktur Jadi Primadona Usulan Desa

Bangkinang – 

Kecamatan Bangkinang menggelar kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bangkinang, Desa Muara Uwai, Senin (19/1/2026).

Pra-Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Bangkinang Kholis Pebriyasmi, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Ridhwan, Plt. Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Kampar Zulkifli, perwakilan OPD terkait, kepala UPT, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Bangkinang.

Camat Bangkinang Kholis Pebriyasmi dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Pra-Musrenbang memiliki peran strategis dalam menentukan skala prioritas pembangunan di tingkat kecamatan. 

Ia mengingatkan agar setiap usulan disampaikan secara serius dan bertanggung jawab.
“Pra-Musrenbang ini sangat penting untuk membahas mana usulan yang benar-benar prioritas. Semua usulan harus masuk ke dalam sistem SIPD dan terintegrasi dengan perencanaan daerah,” ujarnya.


Kholis juga menekankan bahwa Musrenbang merupakan amanah peraturan perundang-undangan sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat secara berjenjang, mulai dari desa hingga kabupaten.
“Saya mengharapkan kepala desa dan lurah serius, tidak main-main. Aspirasi masyarakat dititipkan kepada kita untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar, Ridhwan, menyampaikan bahwa Pra-Musrenbang menjadi forum strategis untuk mempertemukan kepala desa sebagai pengusul dengan OPD pengampu, sehingga terjadi sinkronisasi sejak awal.

Menurutnya, setiap usulan yang diajukan harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD Kabupaten Kampar, RKPD Tahun berjalan dan perubahan, tema pembangunan tahun 2027, serta prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Riau.
“Usulan harus memiliki data pendukung yang kuat, lokasi dan sasaran yang jelas, serta output yang terukur. Dengan demikian, usulan tersebut memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan,” jelas Ridhwan.


Ia berharap hasil Pra-Musrenbang Kecamatan Bangkinang benar-benar menghasilkan usulan yang prioritas, terukur, dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Kecamatan juga diminta melakukan seleksi dan penyempurnaan usulan sebelum dibawa ke Musrenbang Kecamatan.

Kabid menambahkan  bahwa desa dan lurah bisa mengusulkan sebanyak banyaknya. "Jumlah usulan tidak di batasi, silakan usulkan," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan daftar kegiatan Kecamatan Bangkinang yang tertampung dalam APBD Tahun 2026. Ada  29 kegiatan di kecamatan Bangkinang tertampung di APBD 2026. 

Dalam sesi penyampaian usulan, masing-masing kepala desa dan lurah memaparkan usulan prioritas pembangunan untuk Tahun 2027. Mayoritas usulan yang disampaikan masih didominasi oleh pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, box culvert, turap jalan, serta pembangunan dan rehabilitasi bangunan.
“Pembangunan infrastruktur nampaknya masih menjadi primadona usulan desa dan kelurahan di Kecamatan Bangkinang,” pungkas Camat Kholis Pebriyasmi.
(Herman Jhoni)