Bupati Kampar Lantik Ardi Mardiansyah sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Kampar

Bangkinang 

 Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kampar, Senin (8/12/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar dan berjalan khidmat.

Ardi Mardiansyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Kampar dan dipercaya mengemban tugas baru sebagai Pj Sekda guna memastikan kesinambungan tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Pemkab Kampar.


Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar DR. Misharti, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar T. Nurheryani Ahmad Yuzar, Kepala BKPSDM Provinsi Riau Indra, Kepala Badan Inovasi Daerah Provinsi Riau Roni Bowo Leksono, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kampar, serta undangan lainnya.

Rangkaian acara berlangsung lancar dari awal hingga akhir, ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.


Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Sekda merupakan jabatan strategis sebagai koordinator seluruh tugas Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kampar. Ia menekankan pentingnya menjaga etika, sikap santun, serta keteladanan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Sekda adalah jabatan tertinggi dan orang yang dituakan di ASN. Meskipun masih muda, harus tetap menghargai yang lebih tua dan menunjukkan keteladanan,” pesan Bupati.

Bupati juga menguraikan tugas pokok dan fungsi Sekda sesuai ketentuan perundangan, antara lain:

Mengkoordinasikan penyusunan kebijakan daerah. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan daerah. Memberikan dukungan teknis dan administrasi bagi pencapaian visi misi kepala daerah.

“Mulai Kepala OPD, Camat, Lurah hingga Kepala Desa, seluruh tugasnya dikoordinasikan oleh Sekda,” tegasnya.


Memasuki penghujung tahun 2025, Bupati meminta Pj Sekda untuk segera mempercepat penyelesaian kegiatan fisik tahun berjalan serta menyempurnakan penyusunan RAPBD Kabupaten Kampar Tahun 2026.

Selain itu, ia menginstruksikan agar perencanaan RAPBD Tahun 2027 mulai disusun sejak Desember 2025, sesuai tahapan penyusunan dokumen perencanaan daerah.


Bupati juga mengingatkan kembali poin-poin penting dalam fakta integritas yang telah ditandatangani Sekda, di antaranya:

Percepatan pencapaian program strategis nasional. Penguatan program unggulan daerah, seperti penyediaan makanan bagi difabel dan beasiswa bagi mahasiswa miskin dan berprestasi.

Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan Forkopimda, perangkat daerah, serta mitra kerja, serta perlunya evaluasi berkala melalui rapat rutin bulanan untuk menilai capaian kinerja perangkat daerah.


Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah dan ASN untuk mendukung penuh Pj Sekda dalam melaksanakan tugas.

“Beliau tidak akan berhasil tanpa dukungan kita semua. Kita adalah faktor kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kampar,” ujar Bupati. (Herman Jhoni)