Bappeda Kampar Gelar FKP Penyusunan RPD Kampar Tahun 2023-2026

BANGKINANG KOTA-bappeda.kamparkab.go.id

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, bertempat di aula kantor Bupati Kampar, Selasa (1/3/2022).

Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 ini dibuka dan dipimpin oleh Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, MSi.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Fahmil, SE, ME, Tim ahli penyusunan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Riau Andi Ista Tutih, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Perangkat Daerah Kabupaten Kampar dan Satuan Organisasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Para Camat se-Kabupaten Kampar, Pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan dan Perusahaan Swasta Wilayah Operasional Kabupaten Kampar, Pimpinan Perguruan Tinggi dan LSM.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa Tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 adalah untuk, Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026 dengan menitikberatkan aspek teknokratis, Menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026 dan Memperoleh rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026.

Hasil dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, yang meliputi, Rumusan Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026. Kemudian Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026.

Selanjutnya manfaat dari RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dijadikan sebagai acuan atau referensi dalam Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2023-2026. Menjadi acuan atau referensi dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2023.

Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratif, partisipatif dan top down. Pendekatan teknokratik dilakukan dengan cara melakukan kajian secara akademis terhadap dokumen perencanaan sebelumnya berupa evaluasi dan analisis mendalam.

Pendekatan partisipatif dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan stakeholder pengambil kebijakan, Pimpinan dan Anggota DPRD, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, LSM, Perusahaan BUMN dan swasta yg beroperasi diwilayah Kabupaten Kampar pada saat Forum Konsultasi Publik saat ini.

Pendekatan Top-Down dilakukan dengan menganalisa kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Riau yang menjadi lokus di Kabupaten Kampar. “Ketiga pendekatan tersebut, dilakukan guna penyempurnaan penyusunan dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 sehingga diperoleh dokumen perencanaan yang baik,” jelas Bupati.

Disampaikan Bupati bahwa Rancangan RPD Tahun 2023-2026 merupakan dokumen yang menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam melakukan penyusunan rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.

Untuk itu kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Bupati mengharapkan agar melakukan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2023-2026, sesuai dengan materi yang terkandung dalam RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2005-2025, Tujuan, Sasaran dan arah kebijakan yang tertuang dalam Rancangan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, sehingga setiap dokumen perencanaan yang disusun memiliki sinkronisasi dan saling mendukung antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.

Disampaikan Bupati bahwa dengan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini tentunya diharapkan adanya masukan, umpan balik, kesamaan pandangan tentang tujuan dan sasaran serta arah kebijakan RPD Tahun 2023-2026. “Dengan FKP ini juga diharapkan didapat data dan informasi yang memadai, sehingga dihasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, dapat diaplikasikan, dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan untuk jangka waktu empat tahun kedepan dan selaras dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau yang diwakili Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Riau Andi Ista Tutih menyampaikan materi tentang Penyelarasan RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 dengan RPD Kabupaten Kampar tahun 2023-2026.

Kemudian pada FKP ini juga disampaikan Ekspose Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Fahmil, SE, ME. Ekspose Arah dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 oleh Tim Ahli Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin Mohammad Amin.

Terakhir dilakukan Perumusan Rencana Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Prioritas Pembangunan Tahun 2023-2026. (Herman Jhoni)